FaktaID.net – KPK terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden untuk penanganan pandemi Covid-19 Era Presiden Joko Widodo (Jokowi) di wilayah Jabodetabek oleh Kementerian Sosial pada tahun 2020.
Terbaru, KPK memanggil Direktur PT Indofood CBP Sukses Makmur, Tbk., Joedianto Soejonopoetro (JS), untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama JS,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip dari ANTARA di Jakarta, Rabu (6/8).
Budi menambahkan bahwa Joedianto diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Indomarco Adi Prima.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi dari sektor swasta yang terlibat dalam proses pengadaan bansos. Di antaranya adalah Richard Cahyanto, Direktur PT Envio Global Persada, serta Roni Ramdani, yang diketahui pernah tergabung dalam Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada.
“Didalami terkait peran mereka dalam operasional pemberian paket bantuan sosial presiden untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek,” jelas Budi Prasetyo dalam keterangannya pada Kamis (17/7).
Dalam kasus ini, dugaan korupsi mencakup pengadaan sekitar enam juta paket sembako pada tahap ketiga, kelima, dan keenam. Nilai proyek bansos tersebut diperkirakan mendekati Rp900 miliar, sementara potensi kerugian keuangan negara ditaksir mencapai Rp250 miliar. (DR)
