Menu

Mode Gelap

Berita · 10 Jan 2026 WIB

Eks Kajari Bekasi Eddy Sumarman Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ade Kuswara


Dok. Tersangka Dugaan Suap Proyek di Kabupaten Bekasi/Foto: Ist) Perbesar

Dok. Tersangka Dugaan Suap Proyek di Kabupaten Bekasi/Foto: Ist)

FaktaID.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, terkait penyidikan dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara.

Eddy diperiksa oleh penyidik KPK dengan status sebagai saksi. Selain Eddy, KPK juga memanggil Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bekasi, Ronald Thomas Mendrofa, serta Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi, Rizki Putradinata.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan para saksi dilaksanakan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kejaksaan, Cipayung, Jakarta Timur.

Baca Juga :  CR7 Akan Kunjungi Kupang Untuk Misi Sosial, Polda NTT Siapkan Pengamanan Ketat

“Benar, hari ini Jumat (9/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama ES, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi,” kata Budi.

Menurut Budi, penyidik menggali keterangan Eddy dan saksi lainnya terkait perkara yang melibatkan Ade Kuswara dan pihak-pihak terkait.

Namun, KPK belum membeberkan secara rinci materi pemeriksaan maupun substansi kesaksian para saksi tersebut.

Baca Juga :  KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di OKU, Sumsel

“Para saksi dibutuhkan keterangannya dalam lanjutan penyidikan perkara di Bekasi,” jelasnya.

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerimaan uang ijon proyek.

Ketiganya adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara, Kepala Desa Sukadami HM Kunang yang merupakan ayah kandung Ade Kuswara, serta seorang pihak swasta berinisial SRJ.

Baca Juga :  TB Hasanuddin Kecam Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo, Desak Aparat Usut Tuntas

Ade Kuswara dan HM Kunang diduga menerima uang ijon proyek dari SRJ dengan total nilai mencapai Rp 9,5 miliar. Selain itu, KPK juga mendalami dugaan aliran dana lain yang diterima Ade Kuswara sepanjang tahun 2025 dari sejumlah pihak dengan total sekitar Rp 4,7 miliar. (DR)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Prajurit TNI Temukan Enam Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500

22 Januari 2026 - 18:21 WIB

Prajurit TNI Temukan Enam Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500

Hari Kelima Pencarian, Tim SAR Gabungan Temukan Black Box Pesawat ATR 42-500

22 Januari 2026 - 08:32 WIB

Hari Kelima Pencarian, Tim SAR Gabungan Temukan Black Box Pesawat ATR 42-500

Kejaksaan Agung Periksa Kajari Sampang Terkait Laporan Masyarakat

21 Januari 2026 - 18:15 WIB

Kejaksaan Agung Periksa Kajari Sampang Terkait Laporan Masyarakat

Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Aturan

21 Januari 2026 - 08:21 WIB

Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Aturan

KPK Gelar OTT di Pati, Bupati Sudewo Diamankan

19 Januari 2026 - 20:59 WIB

KPK Gelar OTT di Pati, Bupati Sudewo Diamankan

KPK OTT Wali Kota Madiun, 9 Orang Dibawa ke Jakarta

19 Januari 2026 - 16:52 WIB

KPK OTT Wali Kota Madiun, 9 Orang Dibawa ke Jakarta
Trending di Berita