FaktaID.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan dalam perkara dugaan suap terkait pemeriksaan pajak dengan menelusuri aliran dana yang diduga mengalir ke sejumlah pihak di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan.
Perkara ini disebut-sebut terjadi di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara dalam rentang waktu 2021 hingga 2026. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan pengaturan kewajiban pajak di sektor pertambangan.
“Diduga ada aliran uang dari pihak tersangka kepada pihak-pihak di Ditjen Pajak,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip dari ANTARA, Kamis (15/1).
Budi menegaskan bahwa KPK akan terus menelusuri ke mana saja dana tersebut mengalir, termasuk mendalami besaran uang yang diterima oleh masing-masing pihak yang diduga terlibat.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, termasuk Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang disita meliputi dokumen, barang bukti elektronik, rekaman CCTV, alat komunikasi, laptop, media penyimpanan data, serta valuta asing senilai 8.000 dolar Singapura.
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat pajak di wilayah Jakarta Utara. (DR)
