Menu

Mode Gelap

Hukum · 28 Okt 2025 WIB

KPK Tetapkan Empat Tersangka Baru Kasus Korupsi PBJ di Dinas PUPR OKU


Dok. Komisi Pemberantasan Korupsi. Perbesar

Dok. Komisi Pemberantasan Korupsi.

FaktaID.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan empat orang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, untuk periode 2024–2025.

Empat tersangka tersebut masing-masing adalah Wakil Ketua DPRD OKU dari Partai Gerindra, Parwanto; Anggota DPRD OKU dari PKB, Robi Vitergo; serta dua pihak swasta, Mendra SB dan Ahmad Thoha alias Anang.

“Benar (penetapan tersangka),” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam keterangannya, Selasa (28/10).

Baca Juga :  Tangkap Anak Pemilik Roti, IPW: Disitulah Jati Diri Polri, Melindungi Rakyat

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Dalam pengembangan perkara tersebut, lembaga antirasuah itu sebelumnya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Kini, mereka telah menjalani proses persidangan dan berstatus sebagai terdakwa.

Enam terdakwa tersebut yaitu Ferlan Juliansyah (FJ), Anggota Komisi III DPRD OKU; M. Fahrudin (MFR), Ketua Komisi III DPRD OKU; dan Umi Hartati (UH), Ketua Komisi II DPRD OKU.

Selain itu, terdapat tiga pihak lain yakni Nopriansyah (NOP), Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU; M. Fauzi (MFZ) alias Pablo dari pihak swasta; dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS), juga dari pihak swasta.

Baca Juga :  Tangkap 2 Tersangka Judol Yang Kabur ke Luar Negeri, Polisi Akan Terapkan Pasal TPPU

Meski demikian, KPK hingga kini belum membeberkan secara rinci peran masing-masing dari empat tersangka baru tersebut dalam dugaan kasus korupsi yang tengah bergulir ini. (DR)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

TNI AL Gerebek Peleburan Timah Ilegal di Bangka, 430 Kg Barang Bukti Diamankan

4 Desember 2025 - 10:52 WIB

TNI AL Gerebek Peleburan Timah Ilegal di Bangka, 430 Kg Barang Bukti Diamankan

Bareskrim Polri Selidiki Pembalakan Liar di Sumut dan Sumbar

3 Desember 2025 - 13:01 WIB

Bareskrim Polri Selidiki Pembalakan Liar di Sumut dan Sumbar

Ditjenpas Sidangkan Mantan Kalapas Enemawira Terkait Kasus Pelanggaran Etik

3 Desember 2025 - 11:22 WIB

Ditjenpas Sidangkan Mantan Kalapas Enemawira Terkait Kasus Pelanggaran Etik

Satgas PKH Endus Modus Pencucian Kayu Ilegal di Aceh, Sumut, dan Sumbar

2 Desember 2025 - 16:49 WIB

Satgas PKH Endus Modus Pencucian Kayu Ilegal di Aceh, Sumut, dan Sumbar

KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Proyek Kereta Api DJKA di Medan

2 Desember 2025 - 10:37 WIB

KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Proyek Kereta Api DJKA di Medan

Pakar Dukung Satgas PKH Terapkan TPPU Pada Kasus Pembalakan di Mentawai

2 Desember 2025 - 06:27 WIB

Pakar Dukung Satgas PKH Terapkan TPPU Pada Kasus Pembalakan di Mentawai
Trending di Hukum