FaktaID.net – Likuiditas perekonomian Indonesia menunjukkan penguatan pada November 2025. Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar dalam arti luas (M2) tumbuh lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya.
Dalam Siaran Pers Bank Indonesia yang dirilis pada Senin, 22 Desember 2025, disebutkan bahwa pertumbuhan M2 pada November 2025 mencapai 8,3 persen secara tahunan (year on year/yoy).
“Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada November 2025 tumbuh lebih tinggi,” demikian keterangan resmi Bank Indonesia dalam siaran pers tersebut.
Pertumbuhan M2 tersebut lebih tinggi dibandingkan Oktober 2025 yang tercatat sebesar 7,7 persen (yoy). Dengan capaian tersebut, posisi M2 pada November 2025 mencapai Rp9.891,6 triliun.
Bank Indonesia menjelaskan, peningkatan M2 terutama didorong oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) dan uang kuasi.
“Perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) sebesar 11,4 persen (yoy) dan uang kuasi sebesar 5,9 persen (yoy),” tulis BI.
Lebih lanjut, BI menyampaikan bahwa perkembangan M2 pada November 2025 terutama dipengaruhi oleh peningkatan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat (Pempus) serta penyaluran kredit.
“Perkembangan M2 pada November 2025 terutama dipengaruhi oleh tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat dan perkembangan penyaluran kredit,” ungkap BI.
Tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat tercatat tumbuh sebesar 8,7 persen (yoy), meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh 5,4 persen (yoy).
Sementara itu, penyaluran kredit juga menunjukkan akselerasi. “Penyaluran kredit pada November 2025 tumbuh sebesar 7,9 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan Oktober 2025 sebesar 7,0 persen (yoy),” jelas BI.
Di sisi lain, aktiva luar negeri bersih tercatat tumbuh sebesar 9,7 persen (yoy), sedikit melambat dibandingkan pertumbuhan pada Oktober 2025 yang mencapai 10,4 persen (yoy).
Dengan perkembangan tersebut, Bank Indonesia menilai likuiditas perekonomian tetap terjaga seiring dengan peningkatan aktivitas ekonomi dan penyaluran kredit di dalam negeri. (DR)
