FaktaID.net – Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto melakukan rotasi besar-besaran dengan memutasi 199 hakim dan 68 panitera.
Dalam keterangannya, langkah ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip integritas serta bertujuan memberikan penyegaran dan semangat baru bagi aparatur pengadilan.
Proses seleksi dan penempatan berdasarkan hasil profil penilaian dari Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung.
“Promosi dan mutasi dilakukan ke berbagai daerah sebagai salah satu upaya penyegaran dan memberikan semangat yang lebih besar lagi kepada para Hakim dan Aparatur Pengadilan untuk bekerja lebih baik lagi,” ujar Sunarto dalam keterangan resminya dikutip pada Rabu (23/4).
Jakarta menjadi salah satu fokus utama kebijakan mutasi ini. Lima pengadilan negeri di ibu kota mengalami perubahan total pada jajaran hakimnya.
Sunarto menekankan bahwa rotasi ini bertujuan menciptakan sistem pelayanan peradilan yang lebih bersih dan profesional.
“Ke depannya, diharapkan tidak ada lagi pelayanan yang bersifat transaksional,” harapnya.
Selain perubahan jajaran hakim, rotasi ini juga menyentuh struktur pimpinan pengadilan. Tiga ketua pengadilan baru ditunjuk, yakni Husnul Khotimah yang sebelumnya menjabat Ketua PN Balikpapan kini memimpin PN Jakarta Pusat.
Agus Akhyudi, eks Ketua PN Banjarmasin, menjabat Ketua PN Jakarta Selatan. Sementara itu, Yunto S Hamonangan Tampubolon yang sebelumnya memimpin PN Serang kini dipercaya menakhodai PN Jakarta Utara. (DR)
