FaktaID.net – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menginstruksikan seluruh jajarannya, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek, agar memberikan perlindungan terhadap wartawan yang sedang melaksanakan tugas peliputan.
Langkah ini diambil sebagai respons atas sejumlah kasus kekerasan yang menimpa jurnalis saat bertugas, yang diduga dilakukan oleh oknum aparat kepolisian dalam beberapa hari terakhir.
“Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (26/8).
Menurut Trunoyudo, media massa adalah mitra strategis sekaligus salah satu sumber utama informasi serta literasi publik.
“(Media) berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional serta program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan masyarakat serta program strategis lainnya,” terangnya.
Oleh karena itu, ia menegaskan kembali pentingnya peran kepolisian dalam menjamin kebebasan dan keamanan wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik. (DR)
