FaktaID.net – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin mengingatkan seluruh insan Adhyaksa agar senantiasa menjaga marwah institusi Kejaksaan dengan tidak melakukan perbuatan yang dapat mencederai nama baik lembaga serta merusak kepercayaan masyarakat.
Ia menegaskan, setiap bentuk penyalahgunaan kewenangan oleh oknum jaksa akan ditindak secara tegas tanpa pandang bulu. Penegasan tersebut disampaikan Jaksa Agung saat memberikan arahan dalam kegiatan kunjungan kerja virtual yang diikuti seluruh Satuan Kerja Kejaksaan di Indonesia, Selasa (30/12).
“Jabatan jaksa bukan untuk transaksional, melainkan untuk melayani masyarakat,” tegas Jaksa Agung.
Dalam arahannya, ST Burhanuddin juga memberikan peringatan keras kepada seluruh pegawai Kejaksaan. Ia mengakui masih ditemukan oknum jaksa di sejumlah daerah yang menyalahgunakan jabatan dan melakukan perbuatan tercela, mulai dari level Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Seksi, hingga Kepala Subbagian.
Jaksa Agung memastikan, oknum jaksa yang terbukti melakukan pelanggaran tidak akan lagi diberikan kepercayaan untuk menduduki jabatan struktural. Menurutnya, pengabdian sebagai jaksa hanya memiliki dua pilihan yang harus dijalani dengan penuh tanggung jawab.
“Bekerja dengan moral dan integritas atau silahkan tinggalkan institusi ini,” tegas Jaksa Agung.
Di sisi lain, ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh insan Adhyaksa yang selama ini bekerja dengan tulus dan penuh dedikasi bagi institusi serta bangsa.
Ia berharap evaluasi kinerja Kejaksaan sepanjang tahun 2025 dapat menjadi momentum perbaikan dalam meningkatkan profesionalisme dan transparansi pelayanan hukum ke depan. (DR)
