JAKARTA – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi mencatat lonjakan kasus penipuan daring (online scam) yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) di beberapa negara, terutama di Asia Tenggara.
Hal ini disampaikan Retno dalam acara Malam Penganugerahan HWPA (Hasan Wirajuda Pelindungan WNI Award), pada Jumat (26/4), terjadi peningkatan signifikan dalam jumlah kasus WNI yang menjadi korban online scam.
Menurutnya, sejak tahun 2021, telah tercatat sebanyak 3.428 kasus, dengan 40 persen di antaranya merupakan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Kawasan Asia Tenggara masih menjadi pusat utama dari kasus-kasus penipuan daring yang menimpa WNI. Angka ini terus meningkat setiap tahunnya,” ungkap Menlu Retno.
Selain itu, Menlu Retno juga menyoroti peningkatan jumlah kasus WNI di luar negeri secara keseluruhan. Pada tahun 2023, terjadi lonjakan sebesar 50 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Dari tahun ke tahun, kita menyaksikan peningkatan yang signifikan dalam jumlah kasus yang menimpa WNI di luar negeri. Pada tahun 2022, tercatat 35.149 kasus, yang kemudian melonjak menjadi 53.598 kasus pada tahun 2023,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini pun ia menggarisbawahi bahwa situasi global semakin kompleks dengan berbagai dinamika, termasuk bencana alam, konflik bersenjata, dan perkembangan modus kejahatan transnasional yang semakin canggih. (DR)
