FaktaID.net – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, melakukan kunjungan resmi ke Pyongyang pada 10–11 Oktober 2025 atas undangan Menteri Luar Negeri Republik Rakyat Demokratik Korea (RRDK), Choe Son Hui. Kunjungan ini menjadi yang pertama bagi Menlu Indonesia ke Korea Utara dalam 12 tahun terakhir.
Dalam pertemuan bilateral pada 11 Oktober, kedua Menteri Luar Negeri membahas penguatan hubungan persahabatan yang telah terjalin lama antara Indonesia dan Korea Utara. Keduanya juga sepakat untuk memperluas kerja sama di berbagai bidang yang saling menguntungkan.
Menlu Sugiono menegaskan kesiapan Indonesia untuk berperan aktif dalam mempererat keterlibatan Korea Utara dengan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN). Salah satunya melalui peningkatan partisipasi Korea Utara dalam forum-forum yang dipimpin ASEAN seperti ASEAN Regional Forum (ARF).
Sebagai bentuk komitmen memperkuat hubungan kedua negara, kedua Menlu menandatangani pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pembentukan Konsultasi Bilateral. MoU ini akan menjadi dasar eksplorasi kerja sama baru di bidang politik, sosial-budaya, teknis, hingga olahraga.
Pembaruan MoU tersebut juga menegaskan kembali persahabatan yang telah terjalin lebih dari enam dekade antara Indonesia dan Korea Utara, serta komitmen bersama untuk memperdalam hubungan bilateral di masa depan.
Selain pertemuan resmi, Menlu Sugiono juga menghadiri perayaan 80 tahun Partai Pekerja Korea pada malam sebelumnya.
Sebagai catatan, hubungan diplomatik antara Indonesia dan Korea Utara telah terjalin sejak tahun 1960-an, dilandasi semangat solidaritas dan saling menghormati antar kedua bangsa. Kunjungan terakhir Menteri Luar Negeri Indonesia ke Korea Utara tercatat pada tahun 2013. (DR)
