FaktaID.net – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyerap sebanyak 40 ton cabai dari petani di sejumlah sentra produksi di Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kelancaran distribusi sekaligus melindungi pendapatan petani di tengah kondisi pascabencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah Sumatra.
Dari total cabai yang diserap, sebanyak 15 ton langsung dikirim ke Jakarta dengan memanfaatkan pesawat Hercules milik TNI Angkatan Udara. Pengangkutan dilakukan melalui jalur udara dari Bandara Rembele, Aceh Tengah, menuju Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Mentan Amran menegaskan, kebijakan penyerapan hasil panen tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara agar petani tidak mengalami kerugian akibat bencana, serta memastikan hasil panen mereka tetap terserap oleh pasar.
“Pesan saya satu. Jangan merugikan petani kita. Kalau perlu, naikkan harganya. Supaya petani untung. Yang penting, jangan rugi,” tegas Mentan Amran dalam keterangannya kepada pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Rabu (17/12).
Ia menjelaskan, pengiriman cabai ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar armada pesawat Hercules dan helikopter yang membawa bantuan logistik ke Bandara Rembele tidak kembali dalam kondisi kosong, melainkan dimanfaatkan untuk mengangkut hasil pertanian petani setempat.
“Ini pesawat bolak-balik ke Aceh, angkut bantuan dari pemerintah, maupun bantuan dari saudara-saudara kita. Jadi pulangnya kosong,” tegasnya.
Untuk distribusi cabai di Jakarta, Kementerian Pertanian berkoordinasi dengan para pedagang cabai di Pusat Informasi Pasar Kramat Jati (PIKJ) guna memastikan penyaluran berjalan lancar dan tepat sasaran.
Mentan Amran juga menekankan bahwa kebijakan distribusi tersebut dirancang agar seluruh rantai pasok pangan berjalan seimbang dan saling menguatkan, mulai dari petani, pedagang, hingga konsumen akhir.
“Kita ingin semua tersenyum. Petani tersenyum, pedagang tersenyum, dan konsumen tersenyum karena harga tetap stabil. Jangan ada berteriak salah satunya,” ujar Mentan Amran.
Melalui langkah ini, Mentan Amran menegaskan komitmen Kementerian Pertanian untuk menjaga stabilitas harga di tingkat petani, memastikan hasil panen terserap pasar, serta memperkuat peran negara dalam melindungi petani, terutama dalam kondisi darurat dan pascabencana. (DR)
