Menu

Mode Gelap

Nasional · 1 Nov 2025 WIB

Mentan Luncurkan Layanan “Lapor Pak Amran” Awasi Pelanggaran Sektor Pertanian


Mentan Luncurkan Layanan “Lapor Pak Amran” Awasi Pelanggaran Sektor Pertanian Perbesar

FaktaID.net – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meluncurkan layanan aduan berbasis WhatsApp bernama “Lapor Pak Amran” dengan nomor 082311109390.

Melalui kanal ini, petani dan kelompok tani dapat langsung melapor kepada Menteri Pertanian jika menemukan penyimpangan pada sektor pertanian, khususnya harga pupuk bersubsidi di lapangan.

Langkah ini menjadi upaya cepat pemerintah dalam menindak praktik kecurangan yang merugikan petani, khususnya dalam distribusi pupuk bersubsidi.

Baca Juga :  Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan Polisi di Polda Metro Jaya

“Seluruh petani di Indonesia silakan melapor. Identitas pelapor kami jaga sepenuhnya. Bila ada penyimpangan seperti pupuk palsu atau harga di atas HET, kami akan tindak tegas,” kata Mentan Amran dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Jumat (31/10).

Program “Lapor Pak Amran” akan ditangani langsung oleh Mentan bersama tim pengawasan Kementan. Kanal ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan di lapangan sekaligus mempercepat penanganan setiap laporan dari masyarakat.

“Ini nomor aku pegang, langsung ditindaklanjuti. Saatnya kita perangi mafia, koruptor, afiliasinya, seluruh yang merugikan sektor pertanian. Kita harus lindungi 160 juta petani Indonesia. Kalau ada yang bermain-main kita tindak tegas,” ungkap Mentan Amran.

Baca Juga :  KPK Panggil Ulang Bupati Pati Sudewo Esok Lusa Terkait Kasus Dugaan Korupsi di DJKA

Ia menjelaskan, setiap laporan yang diterima harus mencantumkan secara lengkap jenis pelanggaran, alamat kios pengecer atau distributor, serta jenis pupuk yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Pemerintah Terbitkan Keppres BPIH 2026, Ini Rincian Biaya Haji dari Seluruh Embarkasi

5 Desember 2025 - 16:47 WIB

Pemerintah Terbitkan Keppres BPIH 2026, Ini Rincian Biaya Haji dari Seluruh Embarkasi

TNI Percepat Pemasangan Jembatan Bailey di Aceh, Sumbar, dan Sumut untuk Pulihkan Akses Pascabencana

4 Desember 2025 - 20:23 WIB

TNI Percepat Pemasangan Jembatan Bailey di Aceh, Sumbar, dan Sumut untuk Pulihkan Akses Pascabencana

Pemerintah Bakal Tangani 40 Ribu Hektare Sawah Terdampak Banjir di Sumut, Aceh, dan Sumbar Tanpa Bebani Petani

4 Desember 2025 - 11:14 WIB

Pemerintah Bakal Tangani 40 Ribu Hektare Sawah Terdampak Banjir di Sumut, Aceh, dan Sumbar Tanpa Bebani Petani

Presiden Prabowo Bahas Penanganan Bencana Bersama Ketua MPR di Istana Merdeka

3 Desember 2025 - 08:30 WIB

Presiden Prabowo Bahas Penanganan Bencana Bersama Ketua MPR di Istana Merdeka

Wakil Panglima TNI Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat 139 Pati di Mabes TNI

1 Desember 2025 - 19:56 WIB

Wakil Panglima TNI Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat 139 Pati di Mabes TNI

Gudang Terdampak Banjir, BULOG Pastikan Pasokan Pangan Tetap Terjaga

1 Desember 2025 - 14:59 WIB

Gudang Terdampak Banjir, BULOG Pastikan Pasokan Pangan Tetap Terjaga
Trending di Nasional