”Tolong yang mau melapor didetailkan alamat kiosnya, kemudian pupuk jenis apa yang dinaikkan harganya tidak sesuai HET yang telah diturunkan 20 persen oleh pemerintah. Kami akan cek dan tindak,” tegasnya.
Selain fokus pada dugaan pelanggaran HET pupuk bersubsidi, Mentan juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai pelanggaran lain di sektor pertanian.
”Satu minggu ini kita fokus pada pelaporan pupuk, tetapi boleh juga masalah lain seperti traktor, pupuk palsu, apa saja masalah pertanian,” ungkapnya.
Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan penyimpangan di sektor pertanian sangat penting bagi ketahanan pangan nasional.
”Yang melapor adalah pahlawan pangan. Bersama kita perangi mafia,” ucapnya.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian melalui Pupuk Indonesia telah mencabut izin 190 pengecer dan distributor pupuk bersubsidi yang terbukti menjual pupuk di atas HET.
“Hari ini melalui Pupuk Indonesia kita cabut izin 190 pengecer dan distributor yang terbukti tidak menurunkan harga pupuk sesuai pengumuman pemerintah. Tidak ada lagi toleransi bagi yang bermain-main dengan kebijakan ini,” paparnya. (DR)






