Menu

Mode Gelap

Berita · 24 Jun 2025 WIB

Kasus Chromebook Rp 9,9 Triliun, Nadiem Diperiksa 12 Jam Oleh Penyidik Kejagung


Dok. Keterangan pers mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim usah diperiksa penyidik Kejagung. Perbesar

Dok. Keterangan pers mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim usah diperiksa penyidik Kejagung.

FaktaID.net — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim telah rampung menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun. Pemeriksaan berlangsung selama 12 jam, dan Nadiem keluar dari Gedung Bundar sekitar pukul 21.00 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan, Nadiem menyatakan kesiapannya untuk tetap bersikap terbuka jika diminta kembali hadir oleh penyidik.

Baca Juga :  KRI Prabu Siliwangi Jalani Sea Going Lanjutan, Uji Mesin hingga Firing Check Meriam

“Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” ucap Nadiem.

Ia menambahkan bahwa kehadirannya dalam pemeriksaan ini merupakan bentuk tanggung jawab sebagai warga negara. Nadiem juga mengapresiasi Kejaksaan Agung yang telah menangani perkara ini secara transparan dan menjunjung tinggi asas keadilan.

Baca Juga :  Hadiri KTT Perdamaian Gaza, Presiden Minta TNI Siap Jika Indonesia Kirim Pasukan Perdamaian

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran aparat dari Kejaksaan yang telah menjalankan proses hukum ini dengan baik mengedepankan asas keadilan, transparansi dan asas praduga tidak bersalah,” pungkasnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengungkap bahwa penyidik mendalami peran Nadiem dalam kapasitasnya sebagai menteri saat proyek tersebut berjalan.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Polda Aceh Pastikan Bripda Muhammad Rio Yang Jadi Tentara Bayaran di Rusia Berstatus Disersi dan Masuk DPO

17 Januari 2026 - 18:18 WIB

Polda Aceh Pastikan Bripda Muhammad Rio Yang Jadi Tentara Bayaran di Rusia Berstatus Disersi dan Masuk DPO

KRI Prabu Siliwangi Jalani Sea Going Lanjutan, Uji Mesin hingga Firing Check Meriam

17 Januari 2026 - 11:20 WIB

KRI Prabu Siliwangi Jalani Sea Going Lanjutan, Uji Mesin hingga Firing Check Meriam

KPK Duga Eks Sekjen Kemnaker Tampung Rp12 Miliar Dana Pemerasan Lewat Rekening Kerabat

17 Januari 2026 - 10:59 WIB

KPK Duga Eks Sekjen Kemnaker Tampung Rp12 Miliar Dana Pemerasan Lewat Rekening Kerabat

KPK Dalami Dugaan Korupsi Dana dan Layanan Jemaah Haji di BPKH

16 Januari 2026 - 13:01 WIB

KPK Dalami Dugaan Korupsi Dana dan Layanan Jemaah Haji di BPKH

KPK Duga Ono Surono Terima Aliran Dana dari Tersangka Suap Proyek Bekasi

16 Januari 2026 - 11:36 WIB

KPK Duga Ono Surono Terima Aliran Dana dari Tersangka Suap Proyek Bekasi

KPK Telusuri Aliran Uang Kasus Dugaan Suap Pajak di Ditjen Pajak

15 Januari 2026 - 15:05 WIB

KPK Telusuri Aliran Uang Kasus Dugaan Suap Pajak di Ditjen Pajak
Trending di Berita