FaktaID.net – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/8) untuk menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek.
Nadiem terlihat tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.17 WIB. Ia mengenakan kemeja batik krem berlengan panjang dipadu celana panjang hitam. Kehadirannya turut didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.
Sebagai informasi, Nadiem Makarim dikenal luas sebagai pendiri Gojek, perusahaan layanan transportasi daring yang berkembang pesat di Indonesia dan kini telah merger dengan Tokopedia. Gojek sendiri telah menjelma menjadi salah satu platform layanan on-demand paling sukses di kawasan Asia Tenggara.
Sebelumnya, Mantan Stafsus Nadiem, Fiona Handayani diperiksa oleh tim penyelidik KPK. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek.
“Benar ada pemeriksaan tersebut,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi wartawan, pada Rabu (30/7).
Meski membenarkan adanya pemeriksaan, Budi belum memberikan rincian terkait materi yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap Fiona. Saat ini, kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan awal. (DR)
