Menu

Mode Gelap

Hukum · 24 Nov 2025 WIB

Pakar Sebut Alat Berat Tambang Ilegal Sebagai Barang Bukti, Penyembunyian Menambah Konsekuensi Hukum


Dok. Pakar Hukum Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang, Yenti Garnasih/Foto: DR) Perbesar

Dok. Pakar Hukum Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang, Yenti Garnasih/Foto: DR)

FaktaID.net – Upaya penertiban kawasan hutan dan aktivitas pertambangan ilegal di Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kembali menemukan kejanggalan. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menduga adanya pola terorganisir untuk menyembunyikan alat berat yang digunakan dalam operasi tambang ilegal.

Kecurigaan itu menguat setelah Satgas beberapa kali menemukan puluhan unit alat berat yang diduga sengaja disembunyikan demi menghindari proses hukum.

Baca Juga :  Bongkar Pagar Laut, TNI AL Siap Pasang Badan Jika Ada Yang Protes

Salah satu temuan terbaru terjadi di Desa Perlang, sehari setelah sembilan unit excavator lebih dulu disita. Satgas kembali mendapati tujuh unit excavator yang dibungkus plastik hitam dan telah dihapus identitasnya.

Pakar Hukum Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang, Yenti Garnasih, menilai langkah hukum yang diambil Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung sudah berada di jalur yang tepat.

Baca Juga :  Pengacara Terlapor Bantah Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Terhadap Vina Yuliani

Ia menegaskan bahwa tindakan penyembunyian alat berat justru dapat menambah konsekuensi hukum bagi pihak yang terlibat.

“Mereka pasti tahu ada penyelidikan dari Kejati Bangka, dan karena itu mereka menyembunyikan alat berat sebagai barang bukti. Tentu akan ada konsekuensi lain dugaan tindak pidana selain tindak pidana korupsi yang sedang didalami Penyidik Kejati Bangka Belitung,” ujar Yenti dalam keterangannya, Senin (24/11)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

TNI AL Gerebek Peleburan Timah Ilegal di Bangka, 430 Kg Barang Bukti Diamankan

4 Desember 2025 - 10:52 WIB

TNI AL Gerebek Peleburan Timah Ilegal di Bangka, 430 Kg Barang Bukti Diamankan

Bareskrim Polri Selidiki Pembalakan Liar di Sumut dan Sumbar

3 Desember 2025 - 13:01 WIB

Bareskrim Polri Selidiki Pembalakan Liar di Sumut dan Sumbar

Ditjenpas Sidangkan Mantan Kalapas Enemawira Terkait Kasus Pelanggaran Etik

3 Desember 2025 - 11:22 WIB

Ditjenpas Sidangkan Mantan Kalapas Enemawira Terkait Kasus Pelanggaran Etik

Satgas PKH Endus Modus Pencucian Kayu Ilegal di Aceh, Sumut, dan Sumbar

2 Desember 2025 - 16:49 WIB

Satgas PKH Endus Modus Pencucian Kayu Ilegal di Aceh, Sumut, dan Sumbar

KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Proyek Kereta Api DJKA di Medan

2 Desember 2025 - 10:37 WIB

KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Proyek Kereta Api DJKA di Medan

Pakar Dukung Satgas PKH Terapkan TPPU Pada Kasus Pembalakan di Mentawai

2 Desember 2025 - 06:27 WIB

Pakar Dukung Satgas PKH Terapkan TPPU Pada Kasus Pembalakan di Mentawai
Trending di Hukum