FaktaID.net – Pakar Hukum Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang, Yenti Garnasih, menyoroti tertangkapnya oknum jaksa di dua daerah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan ini. Ia menilai peristiwa tersebut kembali menegaskan masih maraknya praktik korupsi di lingkungan penegak hukum.
“Alhamdulillah ini tertangkap, OTT lagi,” ujar Yenti saat dimintai tanggapan, Jumat (19/12).
Menurutnya, korupsi yang melibatkan penegak hukum umumnya berbentuk pemerasan yang berujung pada transaksi suap. Praktik tersebut bahkan kerap disertai tawar-menawar dalam penanganan perkara.
“Korupsi penegak hukum kebanyakan pemerasan yang intinya ada transaksi, bahkan tawar-menawar dalam penanganan kasus atau suap-menyuap, ‘wani piro’,” tegasnya.
Yenti menilai praktik tersebut bukan hal baru dan terjadi di seluruh tahapan proses hukum. Mulai dari penyidikan, penuntutan, hingga proses putusan di pengadilan.
“Hal ini terjadi bukan hanya sekarang saja, dan juga di semua tahapan, mulai penyidikan, penuntutan, dan nanti proses putusan hakim,” katanya.
Ia juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi masyarakat kecil yang kerap menjadi korban ketidakadilan hukum. Menurutnya, hukum sering kali hanya tajam ke bawah tumpul ke atas.
