JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada prajurit yang terlibat dalam judi online.
Jenderal Agus menekankan bahwa setiap pelanggaran oleh prajurit TNI akan ditangani dengan serius sesuai aturan yang berlaku.
“Jika ada yang melanggar, kita akan menghukum sesuai aturan. TNI memiliki mekanisme reward and punishment yang jelas,” ujar Jenderal Agus di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (12/6).
Jenderal Agus menjelaskan bahwa dalam organisasi TNI, prajurit yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan, sementara mereka yang melanggar akan menerima hukuman yang setimpal.
“Kami memiliki sistem reward and punishment. Jika prajurit berbuat salah, ada hukuman disiplin militer yang menanti,” tegasnya.
Khusus terkait judi online, Jenderal Agus menyatakan bahwa pihaknya akan menegakkan hukum dengan tegas.
“Judi online sedang marak, dan kami akan memberikan hukuman yang sesuai. Bagi yang berprestasi, ada penghargaan seperti pendidikan lanjutan dan kenaikan pangkat luar biasa,” tambahnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi untuk mencegah dan memberantas judi online di kalangan prajurit TNI.
“Kami akan mengevaluasi peran para komandan dan proses rekrutmen prajurit untuk mencegah keterlibatan dalam judi online,” kata Maruli.
Jenderal Maruli juga mengingatkan bahwa pihaknya secara rutin mengedukasi prajurit tentang bahaya judi online. Namun, dengan jumlah prajurit yang hampir mencapai 400 ribu, kemungkinan ada beberapa yang terlepas dari pengawasan.
“Kami selalu mengingatkan tentang bahaya judi online, meskipun dengan jumlah prajurit yang besar, ada satu-dua yang mungkin terlepas dari pengawasan. Tapi kami akan terus mengingatkan,” pungkasnya. (DR)
