FaktaID.net – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam praktik penjualan produk kadaluwarsa. Kedua tersangka tersebut diketahui bernama Asmadih alias Bule dan Sadi Anarki.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (8/7), Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan bahwa aksi ilegal ini telah dilakukan selama hampir sembilan bulan terakhir.
“Kedua tersangka mengaku telah melaksanakan kegiatan tersebut kurang lebih 9 bulan. Sedangkan untuk omzet yang didapatkan oleh kedua tersangka sedang didalami,” kata Ade.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah lokasi yang diduga digunakan untuk menghapus label masa berlaku produk makanan dan kosmetik yang sudah melewati batas konsumsi. Produk-produk tersebut merupakan barang sisa penjualan dari salah satu jaringan ritel nasional, Alfamart.
Ade menjelaskan bahwa para pelaku melakukan penghapusan tanggal kadaluwarsa di sebuah rumah yang berlokasi di Kp. Gardu No. 77 RT.04/RW.01, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan.
“Kemudian petugas melakukan pemeriksaan dan introgasi terhadap Asmadi yang sedang menurunkan barang dari 2 unit truk serta menghapus masa kadaluwarsa barang berupa bahan pangan maupun kosmetik dengan menggunakan tinner maupun lotion,” ujar Ade.
Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan terhadap Asmadih, diketahui bahwa barang-barang tersebut diperoleh melalui seorang admin dari PT Liquid, perusahaan yang bekerja sama dengan Alfamart dalam proses pemusnahan barang kadaluwarsa.
“Oleh tersangka barang tersebut bukannya dimusnahkan, justru dijual kembali kepada masyarakat dengan cara menghapus terlebih dahulu masa expired/kadaluwarsa,” terangnya.
Barang-barang tersebut, lanjut Ade, merupakan produk yang sudah ataupun hampir melewati masa kedaluwarsa dan kemudian dijual kembali kepada masyarakat.
“Selain kedua tersangka, tim penyidik masih menelusuri pelaku lain,” pungkasnya. (DR)
