FaktaID.net – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin menggelar pertemuan dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar di kediamannya kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Selasa (7/10).
Pertemuan tersebut membahas rencana pemerintah untuk melakukan audit terhadap pondok pesantren (ponpes) berusia tua yang kondisi bangunannya dinilai memprihatinkan.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai peningkatan perhatian terhadap lembaga pendidikan keagamaan, khususnya pesantren yang telah berdiri lama namun belum memperoleh dukungan infrastruktur memadai.
“Kami akan melakukan audit menyeluruh terhadap pesantren-pesantren tua, terutama yang bangunannya sudah tidak layak dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah,” kata Cak Imin.
Sebagai contoh, Pondok Pesantren Al-Khoziny yang telah berdiri selama 125 tahun masih menghadapi persoalan infrastruktur. Banyak bangunan pesantren lama dibangun tanpa memperhatikan standar struktur bangunan karena keterbatasan dana. Beberapa di antaranya bahkan dibangun tanpa izin mendirikan bangunan dan dilakukan secara tambal sulam.
Meski besaran anggaran renovasi belum ditentukan, Cak Imin menegaskan bahwa pemerintah akan tetap melaksanakan perbaikan, terutama bagi pesantren yang benar-benar membutuhkan bantuan.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan, dari lebih 40.000 pondok pesantren di Indonesia, sekitar 95 persen dibangun menggunakan dana swasta, sedangkan peran pemerintah masih sangat terbatas.
“Padahal pesantren telah menjadi pilihan utama masyarakat untuk mendidik anak-anak mereka,” ujar Nasaruddin.
Berdasarkan data Kementerian Agama, terdapat 344.130 lembaga pendidikan di bawah naungan kementerian tersebut, dengan 42.369 di antaranya merupakan pondok pesantren lengkap dengan asrama dan fasilitasnya.
Melihat kondisi itu, Nasaruddin menilai sudah saatnya pemerintah hadir lebih aktif memperhatikan kondisi pesantren, baik dari aspek legalitas bangunan, kelayakan sarana dan prasarana, hingga faktor keselamatan para santri. (DR)
