FaktaID.net – Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada), mulai dari gubernur hingga bupati dan wali kota, kembali mencuat. Salah satu opsi yang dibahas adalah pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, menyampaikan bahwa sikap PKB terkait pilkada melalui DPRD bukanlah hal baru. Menurutnya, wacana tersebut bahkan telah dibahas dan disepakati sejak era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Sikap PKB soal pilkada dipilih oleh DPRD sejak saat pemerintahan Pak SBY dan bahkan sudah berhasil dijadikan UU,” ujar Muhaimin Iskandar dalam akun X pribadinya, dikutip Jumat (2/1).
Muhaimin mengungkapkan, alasan utama PKB mendukung pilkada melalui DPRD adalah tingginya biaya politik serta maraknya kecurangan dalam pilkada langsung. Selain itu, ia menilai netralitas aparatur negara dalam pilkada langsung masih menjadi persoalan serius.
“Biaya mahal dan penuh kecurangan, juga aparatur belum banyak yang bisa netral. Sayangnya kemudian dibatalkan oleh Perpu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Muhaimin menilai pelaksanaan pilkada langsung belum sepenuhnya menghasilkan kepala daerah yang memiliki kemandirian dan kekuatan kepemimpinan.
“Produk pilkada langsung tidak banyak menghasilkan kepala daerah yang kuat dan mandiri.,” pungkasnya. (DR)
