JAKARTA – Ketua DPP PDIP, Eriko Sotarduga, menegaskan bahwa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak bisa mengusung pasangan Anies Baswedan dan Sohibul Iman sendiri dalam Pilgub Jakarta 2024 tanpa membentuk koalisi.
Menurut Eriko, tidak ada satu partai pun di DPRD Jakarta yang memiliki cukup kursi untuk mencalonkan kandidat secara mandiri. Hal ini termasuk PDIP dan PKS.
“Sekali lagi dengan segala kerendahan hati tidak ada satu partai pun yang bisa mencalonkan sendiri, termasuk PDI Perjuangan, termasuk PKS,” ujar Eriko dikutip dari cnnindonesia.com di kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (25/6).
Eriko menjelaskan bahwa syarat untuk mengusung calon kepala daerah dan wakilnya adalah 22 kursi DPRD. Saat ini, PKS hanya memiliki 18 kursi, sementara PDIP memiliki 15 kursi.
Lebih lanjut, Eriko mengatakan bahwa PKS belum mendapatkan kepastian dari partai lain untuk mendukung usulan pasangan Anies-Sohibul.
“Apakah teman-teman media bisa menyampaikan ‘oh satu partai lagi ini pasti’. Kan belum tentu kan. Karena belum ada yang namanya keputusan final,” tambahnya.
Eriko juga menekankan bahwa usulan duet Anies-Sohibul belum final selama belum didaftarkan ke KPU. Ia percaya bahwa dinamika politik masih bisa berubah.
Di sisi lain, Eriko menyebut PDIP juga masih membuka kemungkinan untuk mengusung Anies setelah diusulkan oleh DPD. Menurutnya, semua partai, termasuk PDIP, ingin memenangkan pilkada mendatang.
“Sekarang saya tadi sudah sampaikan bahwa nama Pak Anies termasuk di dalam tujuh nama itu. Apakah itu nanti akan dipilih? Belum tahu,” katanya. (DR)
