Menu

Mode Gelap

Berita · 17 Jan 2026 WIB

Polda Aceh Pastikan Bripda Muhammad Rio Yang Jadi Tentara Bayaran di Rusia Berstatus Disersi dan Masuk DPO


Dok.Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto/Foto: Polda Aceh) Perbesar

Dok.Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto/Foto: Polda Aceh)

FaktaID.net – Salah seorang personel Satbrimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, dilaporkan meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan dan diketahui berada di luar negeri. Yang bersangkutan bahkan disebut-sebut telah bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia dan berada di wilayah Donbass, kawasan yang selama ini dikenal sebagai zona konflik antara Rusia dan Ukraina.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, membenarkan adanya informasi tersebut. Ia menegaskan bahwa Bripda Muhammad Rio merupakan anggota Satbrimob yang telah melakukan disersi dengan meninggalkan tugas tanpa seizin pimpinan satuan.

Baca Juga :  KPK Kantongi Pemberi Perintah Hilangkan Dokumen Pada Kasus Kuota Haji

Meski demikian, Joko menjelaskan bahwa Rio tidak serta-merta meninggalkan kesatuannya lalu langsung pergi ke luar negeri untuk menjadi bagian dari militer Rusia. Menurutnya, sebelum peristiwa ini terjadi, yang bersangkutan sudah memiliki catatan pelanggaran disiplin dan kode etik di lingkungan Polri.

Rio diketahui pernah menjalani proses sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait pelanggaran berupa hubungan perselingkuhan hingga menikah siri. Dari sidang tersebut, ia dijatuhi sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun dan ditempatkan di Yanma Brimob.

Baca Juga :  Emmanuel Macron Akan Kunjungi Indonesia pada Mei 2025, Dorong Penguatan Kemitraan Strategis

“Bripda Muhammad Rio ini pernah bermasalah karena melanggar kode etik profesi Polri dengan wujud perbuatan menjalin hubungan perselingkuhan hingga menikah siri. Kasus tersebut telah mendapatkan putusan melalui Sidang KKEP pada 14 Mei 2025 dengan Nomor: PUT KKEP/12/V/2025/KKEPP. Salah satu isi putusannya adalah sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun,” kata Joko dalam keterangannya, pada Jumat (16/1).

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Dugaan Narkotika dan Pelanggaran Etik, Sidang KKEP AKBP Didik Putra Kuncoro Digelar 19 Februari 2026

17 Februari 2026 - 21:41 WIB

Dugaan Narkotika dan Pelanggaran Etik, Sidang KKEP AKBP Didik Putra Kuncoro Digelar 19 Februari 2026

Presiden Prabowo Bertolak ke Washington DC, Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis Dengan Trump

16 Februari 2026 - 14:38 WIB

Presiden Prabowo Bertolak ke Washington DC, Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis Dengan Trump

KRI Brawijaya-320 Bersama Armada TNI AL Unjuk Kekuatan dalam Latihan Anti Akses-Anti Amfibi

16 Februari 2026 - 11:22 WIB

KRI Brawijaya-320 Bersama Armada TNI AL Unjuk Kekuatan dalam Latihan Anti Akses-Anti Amfibi

Presiden Prabowo Resmikan 1.179 SPPG dan 18 Gudang Ketahanan Pangan Polri

13 Februari 2026 - 12:59 WIB

Presiden Prabowo Resmikan 1.179 SPPG dan 18 Gudang Ketahanan Pangan Polri

Kejagung Sanksi Empat Kajari, Jabatan Dicabut Usai Pemeriksaan Jamwas

13 Februari 2026 - 08:02 WIB

Kejagung Sanksi Empat Kajari, Jabatan Dicabut Usai Pemeriksaan Jamwas

Jaksa Agung ST Burhanuddin Rotasi 31 Kepala Kejaksaan Negeri

11 Februari 2026 - 17:44 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Rotasi 31 Kepala Kejaksaan Negeri
Trending di Berita