FaktaID.net – Salah seorang personel Satbrimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, dilaporkan meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan dan diketahui berada di luar negeri. Yang bersangkutan bahkan disebut-sebut telah bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia dan berada di wilayah Donbass, kawasan yang selama ini dikenal sebagai zona konflik antara Rusia dan Ukraina.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, membenarkan adanya informasi tersebut. Ia menegaskan bahwa Bripda Muhammad Rio merupakan anggota Satbrimob yang telah melakukan disersi dengan meninggalkan tugas tanpa seizin pimpinan satuan.
Meski demikian, Joko menjelaskan bahwa Rio tidak serta-merta meninggalkan kesatuannya lalu langsung pergi ke luar negeri untuk menjadi bagian dari militer Rusia. Menurutnya, sebelum peristiwa ini terjadi, yang bersangkutan sudah memiliki catatan pelanggaran disiplin dan kode etik di lingkungan Polri.
Rio diketahui pernah menjalani proses sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait pelanggaran berupa hubungan perselingkuhan hingga menikah siri. Dari sidang tersebut, ia dijatuhi sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun dan ditempatkan di Yanma Brimob.
“Bripda Muhammad Rio ini pernah bermasalah karena melanggar kode etik profesi Polri dengan wujud perbuatan menjalin hubungan perselingkuhan hingga menikah siri. Kasus tersebut telah mendapatkan putusan melalui Sidang KKEP pada 14 Mei 2025 dengan Nomor: PUT KKEP/12/V/2025/KKEPP. Salah satu isi putusannya adalah sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun,” kata Joko dalam keterangannya, pada Jumat (16/1).
