Menu

Mode Gelap

Daerah · 26 Nov 2025 WIB

Polda Babel Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Bangka Barat ke Tahap Penyidikan


Dok. Pengembalian dana sebesar Rp119 juta dari pihak terkait/Foto: Polda Babel) Perbesar

Dok. Pengembalian dana sebesar Rp119 juta dari pihak terkait/Foto: Polda Babel)

FaktaID.net – Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bangka Barat ke tahap penyidikan.

Meski demikian, penyidik Tipidkor Polda Babel belum menetapkan tersangka dalam perkara yang diduga menimbulkan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah tersebut.

“Informasi yang kita terima, kasus dana hibah KONI Bangka Barat sudah naik ketahap penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol. Fauzan Sukmawansyah, pada Selasa (25/11) di Mapolda.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Larang Sahur on The Road, Imbau Masyarakat Fokus Beribadah

Fauzan menjelaskan, peningkatan status hukum terhadap dugaan korupsi dana hibah KONI Bangka Barat tahun anggaran 2020–2024 merupakan langkah penyidik Subdit III Tipidkor dalam memperkuat proses penegakan hukum.

“Salah satu tujuan dinaikkannya status ke penyidikan ialah sebagai upaya penegakkan hukum termasuk mengumpulkan alat bukti untuk mencari pihak yang paling bertanggung jawab atas kasus ini,” ungkapnya.

Ia menambahkan, penyidik sudah memeriksa sedikitnya 65 saksi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran hibah tersebut.

Baca Juga :  Polres Bogor Ungkap Produksi Minyakita Palsu, Pelaku Raup Rp600 Juta

“Sudah 65 orang yang diperiksa oleh penyidik. Kemungkinan, akan ada lagi saksi lain yang dipanggil untuk dimintai keterangan,” katanya.

Selain proses hukum, penyidik juga melakukan langkah pemulihan kerugian negara dengan menerima pengembalian dana sebesar Rp119 juta dari pihak terkait. Uang yang telah diserahkan tersebut kemudian disita sebagai barang bukti.

“Tentunya, upaya pemulihan maupun penegakan hukum ini jadi prioritas bagi penyidik untuk menjadikan kasus semakin terang dan segera menentukan tersangka dalam kasus ini,” tegas Fauzan.

Baca Juga :  Pejabat Dinsos Lombok Barat Ditahan Kejari Mataram Terkait Dugaan Korupsi Pokir DPRD 2024

Sebelumnya diberitakan, penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Babel tengah menyelidiki dugaan penyelewengan dana hibah KONI Bangka Barat tahun anggaran 2020–2024, yang mulai diusut sejak awal November setelah muncul indikasi penyalahgunaan anggaran yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. (DR)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Kejati Papua Sita Uang Pengembalian Dana PON XX Papua, Total Capai Rp15 Miliar

6 Desember 2025 - 14:38 WIB

Kejati Papua Sita Uang Pengembalian Dana PON XX Papua, Total Capai Rp15 Miliar

Dugaan Korupsi Program PKBM, Kejari Indramayu Geledah Disdikbud, Sita Dokumen dan Barang Elektronik

6 Desember 2025 - 10:45 WIB

Dugaan Korupsi Program PKBM, Kejari Indramayu Geledah Disdikbud, Sita Dokumen dan Barang Elektronik

Kejati Sulut Geledah Kantor BPBD dan DPRD Sitaro Terkait Dugaan Korupsi Dana Bantuan Erupsi Gunung Ruang

6 Desember 2025 - 08:52 WIB

Kejati Sulut Geledah Kantor BPBD dan DPRD Sitaro Terkait Dugaan Korupsi Dana Bantuan Erupsi Gunung Ruang

Kejari Pandeglang Tetapkan Dua Tersangka Korupsi di BUMD PT LKM Pandeglang Berkah

6 Desember 2025 - 07:22 WIB

Kejari Pandeglang Tetapkan Dua Tersangka Korupsi di BUMD PT LKM Pandeglang Berkah

Kejari Palembang Tetapkan Mantan Kadis Perkimtan dan Direktur CV MMB Sebagai Tersangka Korupsi

5 Desember 2025 - 21:16 WIB

Kejari Palembang Tetapkan Mantan Kadis Perkimtan dan Direktur CV MMB Sebagai Tersangka Korupsi

Kejari Gunungsitoli Komisioner Bawaslu Terkait Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan SPPD

5 Desember 2025 - 16:18 WIB

Kejari Gunungsitoli Komisioner Bawaslu Terkait Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan SPPD
Trending di Daerah