FaktaID.net – Dalam rangka menjaga kestabilan harga beras agar tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), Kepolisian Daerah (Polda) Bali bersama instansi terkait melakukan pengawasan dan penindakan terhadap potensi pelanggaran harga di pasaran.
Sebagai tindak lanjut, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Bali bersama instansi terkait melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah ritel modern di wilayah Denpasar pada Kamis (30/10).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol Herson Djuanda, S.H., didampingi pejabat dari instansi terkait lainnya.
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan menemukan dua toko, yakni Iwaka Supermarket dan Bali Jaya Foodmarket, yang menjual beras dengan harga di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah.
Atas temuan itu, tim gabungan memberikan teguran tertulis kepada sejumlah distributor yang menjual beras melebihi ketentuan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polda Bali bersama instansi terkait dalam memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan di masyarakat.
Melalui pengawasan rutin ini, diharapkan stabilitas harga pangan di Provinsi Bali dapat terus terjaga dan tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. (DR)
