FaktaID.net – Polda Banten membentuk tim khusus untuk mendalami dugaan permintaan proyek bernilai Rp5 triliun oleh oknum dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon kepada investor asing.
Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto menyatakan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh, dan langkah hukum akan diambil jika ditemukan unsur pelanggaran pidana.
“Dengan adanya video viral kemarin, kami dari Polda Banten akan menurunkan tim dan melakukan upaya penyelidikan,” ujar Irjen Suyudi dalam pernyataannya usai mengikuti rapat koordinasi di Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Jakarta, pada Rabu (14/5).
Ia menegaskan bahwa Polri, khususnya Polda Banten, adalah bagian dari Satuan Tugas Percepatan Investasi dan memiliki kewajiban menjaga iklim investasi tetap sehat dan aman.
“Apabila ada dugaan tindak pidana, apalagi yang mengganggu percepatan investasi di negeri ini, kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan, serta menindak secara hukum,” tegasnya.
Kasus ini mencuat setelah sebuah video menjadi viral di platform X. Dalam rekaman tersebut terlihat sejumlah pihak, diduga berasal dari Kadin Cilegon dan organisasi masyarakat lokal, melakukan pertemuan dengan perwakilan Chengda Engineering Co—kontraktor proyek pembangunan pabrik CA-EDC.
