FaktaID.net – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan meubelair di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB.
Kasus ini telah meningkat ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB, Kombes FX Endriadi, membenarkan bahwa pihaknya telah membuka penyidikan resmi terhadap kasus tersebut.
“Perkara ini sedang dalam proses sidik (penyidikan) di Direktorat Kriminal Khusus,” ujar Endriadi, dikutip Kamis (30/10).
Kasus tersebut berkaitan dengan pengadaan meubelair untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) se-NTB yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022. Total dana yang digelontorkan untuk proyek tersebut mencapai Rp10,2 miliar.
“Pengadaan meubelair SMK se-NTB menggunakan anggaran DAK 2022 dengan nilai sekitar Rp10,2 miliar,” terang Endriadi.
Dugaan penyimpangan mencakup ketidaksesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan hasil akhir proyek. Indikasi mark-up harga serta pelanggaran prosedur kini menjadi fokus pemeriksaan penyidik.
Hingga saat ini, sekitar 50 saksi telah diperiksa, termasuk dua pejabat penting di lingkungan Dinas Dikbud NTB, yakni mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB serta Kepala Bidang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
