BANDUNG – Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Dr. Budi Sartono, mengungkapkan perkembangan terbaru terkait kasus dugaan pelecehan terhadap seorang warga negara Singapura.
Dalam keterangan pers di Mapolrestabes Bandung pada Sabtu (4/1), Budi menegaskan bahwa kejadian tersebut bukan terjadi pada malam pergantian tahun, melainkan pada Ahad, 29 Desember 2024.
Kapolrestabes Bandung menyebutkan bahwa tiga terduga pelaku berinisial RF, RM, dan MCA telah diamankan. Ketiga pelaku yang masih berstatus pelajar dan di bawah umur ini merupakan warga Kabupaten Bandung.
“Berdasarkan pengakuan para pelaku, insiden terjadi saat mereka sedang menonton pertandingan sepak bola. Di sela waktu babak pertama, mereka keluar untuk mencari makan dan berpapasan dengan korban yang sedang melakukan vlog menggunakan bahasa Inggris. Rasa penasaran membuat ketiga pelaku mengikuti korban,” jelas Budi.
Menurut keterangan RF, ia mengacungkan kedua jarinya di depan wajah korban dan mendahului korban di jalan sempit, sehingga secara tidak sengaja menyentuh bagian belakang korban. Sementara itu, RM mengaku menyentuh tas korban, sedangkan MCA tidak melakukan tindakan apa pun.
Pihak kepolisian telah berusaha menghubungi Kedutaan Besar Singapura terkait kasus ini, namun belum mendapat respons.
Kapolrestabes Bandung mengatakan bahwa korban akhirnya merespons melalui email dan menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada pihak kepolisian, dengan syarat pelaku meminta maaf secara pribadi maupun secara daring.
Kapolrestabes Bandung juga menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan Kota Bandung sebagai kota wisata.
“Kami akan sigap dan cepat menindaklanjuti setiap permasalahan yang terjadi di Kota Bandung. Kami juga mengimbau warga agar menjaga nama baik kota ini dan tidak melakukan tindakan yang meresahkan atau menjatuhkan citra Bandung sebagai destinasi wisata,” tutupnya. (DR)
