JAKARTA – Polisi telah menangkap dua orang yang diduga sebagai eksekutor pembakaran rumah wartawan Sampurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara.
Mabes Polri menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini akan terus berlanjut dan tidak berhenti pada penetapan tersangka saja.
“Namun tidak terhenti sampai di situ dan tentunya landasan yang digunakan oleh Polda Sumut secara scientific crime investigation sudah dilaksanakan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7).
Trunoyudo memastikan bahwa penyidikan masih terus berjalan dan pihaknya mendalami dugaan adanya pelaku-pelaku lainnya. Dari empat orang yang awalnya diamankan, dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Polda Sumut tetap melakukan langkah-langkah penyidikan secara ilmiah dengan melibatkan media hingga Dewan Pers,” tambahnya.
Kapolda Sumut telah menggelar konferensi pers hari ini, bekerja sama dengan semua pihak terkait, termasuk Dewan Pers, untuk memastikan penyidikan berjalan transparan dan akurat. (DR)
