Menu

Mode Gelap

Hukum · 16 Mei 2024 WIB

Polisi Ringkus 4 Pelaku Begal Sadis di Tajur Bogor


Polisi Ringkus 4 Pelaku Begal Sadis di Tajur Bogor Perbesar

KOTA BOGOR – Bersama dengan Sat Resmob Polda Jabar, Sat Reskrim Polresta Bogor Kota berhasil meringkus para pelaku begal sadis yang terjadi beberapa waktu lalu di wilayah Tajur, Bogor Timur, Kota Bogor, pada 22 April 2024 lalu

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan, total pelaku kejahatan begal berjumlah enam orang. Namun, hingga kini baru empat pelaku yang berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Para pelaku ditangkap oleh tim gabungan dari Satreskrim Polresta Bogor Kota dan Resmob Polda Jabar di dua lokasi berbeda, yakni Palembang dan Tangerang.

“Dua pelaku yang masih dalam pengejaran adalah Z dan C,” kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada awak media di Mako Polresta Bogor Kota, Kamis (16/5)

Kombes Bismo menjelaskan bahwa empat pelaku yang telah ditangkap berinisial A, AR, O, dan I. A ditangkap di Palembang, AR dan O di Tangerang, serta I di Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Kombes Bismo juga menambahkan bahwa para pelaku berasal dari beberapa kelompok, yaitu kelompok Palembang, Lampung, dan Tangerang.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita dua unit mobil, plat nomor kendaraan, serta senjata api rakitan.

Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara atas tindakan melukai korban secara berat, serta Undang-Undang No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

“Kini para pelaku yang ditangkap menghadapi ancaman hukuman 12 tahun penjara, serta UU Darurat, dengan ancaman 20 tahun penjara,” tutup Bismo.

Sebelumnya diberitakan bahwa seorang pemuda asal Kota Bogor, M Heighel Nusa Anggara (MHNA) alias Heigel, menjadi korban begal di Babadak, Tajur, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, pada Senin dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat itu, korban bersama rekannya sedang makan di rumah temannya di Jalan Babadak, Tajur. Ketika sedang makan, korban melihat lampu mobil miliknya menyala.

Korban langsung berlari ke arah pelaku dan berusaha mempertahankan mobilnya yang sudah dikuasai oleh begal. Kejadian tersebut terekam oleh CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam rekaman, terlihat korban bergelantung pada kendaraan yang dibawa begal sejauh 150 meter sebelum akhirnya terjatuh.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan dilarikan ke rumah sakit, sementara pelaku berhasil membawa kabur mobil korban. (DR)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

MA Tolak Kasasi Zarof Ricar, Pakar Desak Kejagung Telusuri Jaringan Yang Terlibat

15 November 2025 - 16:28 WIB

MA Tolak Kasasi Zarof Ricar, Pakar Desak Kejagung Telusuri Jaringan Yang Terlibat

Presiden Prabowo Serahkan Surat Rehabilitasi kepada Dua Guru Luwu Utara

14 November 2025 - 13:21 WIB

Presiden Prabowo Serahkan Surat Rehabilitasi kepada Dua Guru Luwu Utara

KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Suap Proyek PEN dan PBJ di Situbondo

11 November 2025 - 07:30 WIB

KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Suap Proyek PEN dan PBJ di Situbondo

Satgas Halilintar PKH Tertibkan 315 Hektar Lahan Tambang Ilegal di Bangka Tengah

9 November 2025 - 12:57 WIB

Satgas Halilintar PKH Tertibkan 315 Hektar Lahan Tambang Ilegal di Bangka Tengah

Bea Cukai dan Satgassus Polri Ungkap Dugaan Pelanggaran Ekspor Turunan CPO Senilai Rp28,7 Miliar

7 November 2025 - 06:59 WIB

Bea Cukai dan Satgassus Polri Ungkap Dugaan Pelanggaran Ekspor Turunan CPO Senilai Rp28,7 Miliar

KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

5 November 2025 - 16:16 WIB

KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Trending di Hukum