KOTA BOGOR – Setelah dilakukan pengamanan terhadap ratusan remaja yang meresahkan masyarakat, Polisi melakukan tes urine. Ditemukan dua remaja didapati positif menggunakan amphetamine atau sabu.
Menurut Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, kedua anggota gangster Bocimi yang terbukti positif adalah SR (25) dan FA (17).
“Berdasarkan hasil tes urine, ada 2 orang terbukti positif menggunakan sabu-sabu,” ujar Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam konferensi pers, Senin (25/3)
Kombes Bismo juga mengungkapkan bahwa barang haram tersebut berasal dari SR, yang diperolehnya dari seseorang berinisial WA melalui sistem tempel.
“Kita akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bogor untuk melakukan asesmen terhadap para pelaku, dan rencananya akan dilakukan proses rehabilitasi,” ungkap Kombes Bismo.
Sebelumnya, Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan sebanyak 256 remaja yang tergabung dalam aliansi Bocimi, diduga merupakan kelompok gangster.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 132 orang teridentifikasi sebagai pelajar, sementara 124 lainnya merupakan nonpelajar.
Menurut Kombes Bismo, anggota gengster ini ditangkap melalui penyekatan dari berbagai titik wilayah perbatasan Kota Bogor dengan Kabupaten Bogor.
Penyekatan dilakukan setelah kejadian konvoi sekelompok remaja dengan menggunakan sepeda motor dan membawa bendera, yang menyebabkan kemacetan di Jalan Tajur dan meresahkan masyarakat. (DR)
