Menu

Mode Gelap

Hukum · 27 Jun 2024 WIB

Polresta Bogor Kota Tangkap Remaja Bersajam yang Hendak Tawuran


Polresta Bogor Kota Tangkap Remaja Bersajam yang Hendak Tawuran Perbesar

KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil menggagalkan rencana tawuran yang melibatkan empat remaja bersenjata tajam di wilayah Ranggamekar, Kecamatan Bogor Selatan, pada Rabu (26/6).

Dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polresta Bogor Kota, Kapolresta Bogor, Kombes Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan bahwa Tim Raimas Polresta Bogor Kota berhasil menangkap empat pemuda yang membawa senjata tajam tanpa izin.

Para pemuda tersebut adalah MS (22) dan DJ (18) yang membawa golok, serta FNK (16) dan IR (17) yang membawa celurit. Mereka berasal dari kelompok “Remaja 078 Never Die” dan diundang oleh kelompok “Ciapus” untuk melakukan tawuran.

“Kami berhasil menggagalkan tawuran dan menangkap para pelaku berkat kesigapan personel kami,” ujar Kombes Bismo.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya rutin melakukan patroli dan razia di berbagai tempat di Kota Bogor untuk menjaga keamanan dan kenyamanan kota.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Kombes Bismo juga mengimbau para orang tua untuk mengawasi pergaulan anak-anak mereka dan melaporkan tindak pidana ke nomor aduan 087810010057 atau call center 110. (DR)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

MA Tolak Kasasi Zarof Ricar, Pakar Desak Kejagung Telusuri Jaringan Yang Terlibat

15 November 2025 - 16:28 WIB

MA Tolak Kasasi Zarof Ricar, Pakar Desak Kejagung Telusuri Jaringan Yang Terlibat

Presiden Prabowo Serahkan Surat Rehabilitasi kepada Dua Guru Luwu Utara

14 November 2025 - 13:21 WIB

Presiden Prabowo Serahkan Surat Rehabilitasi kepada Dua Guru Luwu Utara

KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Suap Proyek PEN dan PBJ di Situbondo

11 November 2025 - 07:30 WIB

KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Suap Proyek PEN dan PBJ di Situbondo

Satgas Halilintar PKH Tertibkan 315 Hektar Lahan Tambang Ilegal di Bangka Tengah

9 November 2025 - 12:57 WIB

Satgas Halilintar PKH Tertibkan 315 Hektar Lahan Tambang Ilegal di Bangka Tengah

Bea Cukai dan Satgassus Polri Ungkap Dugaan Pelanggaran Ekspor Turunan CPO Senilai Rp28,7 Miliar

7 November 2025 - 06:59 WIB

Bea Cukai dan Satgassus Polri Ungkap Dugaan Pelanggaran Ekspor Turunan CPO Senilai Rp28,7 Miliar

KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

5 November 2025 - 16:16 WIB

KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Trending di Hukum