Menu

Mode Gelap

Daerah · 27 Agu 2025 WIB

Polri Imbau Pedagang Jual Beras Sesuai HET, Siap Tindak Tegas Pemain Harga


Dok. Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Zulhir Destrian saat sidak pasar terkait harga beras. Perbesar

Dok. Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Zulhir Destrian saat sidak pasar terkait harga beras.

FaktaID.net – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh mengingatkan para pedagang untuk menjual beras sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Zulhir Destrian, menegaskan pihaknya tidak akan segan menindak pedagang yang mencoba berlaku curang.

“Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga beras, baik di tingkat distributor maupun pengecer. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh beras sesuai dengan ketentuan HET yang berlaku,” ujarnya di Banda Aceh, dikutip Rabu (27/8).

Baca Juga :  Kejari Medan Tetapkan dan Tahan Kabid Koperasi Terkait Dugaan Korupsi Medan Fashion Festival 2024

Imbauan tersebut disampaikan Zulhir setelah melakukan pengecekan harga dan ketersediaan beras di sejumlah pasar tradisional serta ritel modern di Banda Aceh dan Aceh Besar.

Mantan Kapolres Pidie itu menegaskan kegiatan ini merupakan dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan.

Menurutnya, harga beras yang wajar sangat penting untuk menjamin ketahanan pangan dan daya beli masyarakat. Ia pun mengingatkan agar para pemilik usaha tidak melakukan praktik penimbunan maupun permainan harga.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Bakal Proses Hukum Oknum Yang Potong Uang Kompensasi Sopir Angkot

“Kami akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran, karena hal ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat luas,” tegas Zulhir.

Hasil pengecekan sementara menunjukkan stok beras di pasar tradisional dan ritel modern di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar masih dalam kondisi aman serta mencukupi.

Zulhir juga mengapresiasi kerja sama antara kepolisian, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam menjaga stabilitas pangan di Aceh.

Baca Juga :  Kejari Merauke Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Proyek Air Bersih di Boven Digoel

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga agar harga beras tetap sesuai HET, sehingga masyarakat tidak terbebani. Polri akan terus berkomitmen mengawal program pemerintah demi terjaganya stabilitas pangan di Aceh,” pungkasnya. (DR)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Tragedi Asap Maut Tambang Antam Bogor, Satgas PKH Diminta Turun Tangan

15 Januari 2026 - 21:02 WIB

Tragedi Asap Maut Tambang Antam Bogor, Satgas PKH Diminta Turun Tangan

Kejari Indramayu Tetapkan ASN Disdikbud Tersangka Korupsi Dana PKBM 2023, Negara Rugi Rp1,4 Miliar

15 Januari 2026 - 18:08 WIB

Kejari Indramayu Tetapkan ASN Disdikbud Tersangka Korupsi Dana PKBM 2023, Negara Rugi Rp1,4 Miliar

Kejari Pelalawan Tetapkan 15 Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp34 Miliar

15 Januari 2026 - 17:01 WIB

Kejari Pelalawan Tetapkan 15 Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp34 Miliar

Kejari Bangka Selatan Tetapkan Anak Mantan Bupati sebagai Tersangka Baru Kasus Mafia Tanah

15 Januari 2026 - 10:10 WIB

Kejari Bangka Selatan Tetapkan Anak Mantan Bupati sebagai Tersangka Baru Kasus Mafia Tanah

Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium

14 Januari 2026 - 09:41 WIB

Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium

Pembangunan Pabrik Bioavtur di Banyuasin Masuki Tahap Akhir Persiapan, Ground Breaking Dijadwalkan 20 Januari 2026

14 Januari 2026 - 09:20 WIB

Pembangunan Pabrik Bioavtur di Banyuasin Masuki Tahap Akhir Persiapan, Ground Breaking Dijadwalkan 20 Januari 2026
Trending di Daerah