JAKARTA – Polri menegaskan komitmennya untuk menyelidiki dugaan pidana terkait gangguan pada server Pusat Data Nasional (PDN) yang diakibatkan oleh serangan siber ransomware.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait dalam menangani insiden ini.
“Polri akan berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan lainnya untuk mengusut dugaan tindak pidana yang terjadi,” ujar Sandi di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/6).
Sandi menegaskan bahwa Polri akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta instansi terkait lainnya untuk mengatasi serangan ini dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
“Mudah-mudahan, dengan doa dan dukungan semua pihak, kita bisa menuntaskan insiden ini, memitigasi dampaknya, dan mencegah terulangnya kejadian serupa. Kami akan terus bekerja sama dengan Kominfo, BSSN, dan instansi lainnya,” jelasnya.
Sebelumnya, Pusat Data Nasional mengalami gangguan serius akibat serangan siber ransomware. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengonfirmasi bahwa para peretas meminta uang tebusan sebesar 8 juta dolar. (*/DR)
