Menu

Mode Gelap

Hukum · 16 Des 2025 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Panglima TNI dan Kapolri Tindak Tegas Aparat Terlibat Aktivitas Ilegal


Dok. Presiden Prabowo Memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, pada Senin (15/12)/Foto: BPMI Setpres) Perbesar

Dok. Presiden Prabowo Memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, pada Senin (15/12)/Foto: BPMI Setpres)

FaktaID.net — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmennya memberantas praktik penyelundupan dan kegiatan ilegal yang merugikan negara. Penegasan itu disampaikan Prabowo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, pada Senin (15/12).

Dalam arahannya, Presiden secara khusus meminta Panglima TNI dan Kapolri bertindak tegas terhadap aparat yang terbukti melindungi atau terlibat dalam aktivitas ilegal, termasuk penyelundupan, pembalakan liar, dan tambang ilegal.

Baca Juga :  KKB Bakar Sekolah di Pegunungan Bintang, Aparat Buru Pelaku

“Ini benar-benar saya berharap penglima TNI dan Kapolri benar-benar menindak aparat-aparatnya yang melindungi kegiatan penyelundupan ini,” tegas Prabowo.

Prabowo menilai praktik ilegal tersebut masih marak terjadi meskipun pemerintah telah mengerahkan kekuatan aparat keamanan. Ia menyebut pembalakan hutan liar, illegal logging, illegal mining, hingga penyelundupan masih terus berlangsung di berbagai daerah.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 26 Bandar dan Kurir Narkoba di Kota Bogor

“Terlalu banyak kegiatan pembalakan hutan liar, illegal logging, juga illegal mining, tambang-tambang ilegal, terlalu banyak penyelundupan. Kita sudah kerahkan TNI, Kapolri, kerahkan kekuatan, masih saja (ada) pihak pihak yang terus tidak mau menghormati hukum di Indonesia,” ujarnya.

Presiden menegaskan bahwa penyelundupan berdampak besar terhadap perekonomian nasional dan menyebabkan kerugian negara dalam jumlah signifikan.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek dan Dana CSR

20 Januari 2026 - 22:58 WIB

KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek dan Dana CSR

KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Sebagai Tersangka Pemerasan

20 Januari 2026 - 22:45 WIB

KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Sebagai Tersangka Pemerasan

DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset, Pakar Yenti Garnasih: Ini Solusi Kebuntuan Penyitaan Hasil Korupsi

20 Januari 2026 - 17:21 WIB

DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset, Pakar Yenti Garnasih: Ini Solusi Kebuntuan Penyitaan Hasil Korupsi

Saksi Ungkap Dugaan Mens Rea Nadiem Sebelum Menjabat Menteri di Sidang Kasus Chromebook

20 Januari 2026 - 15:16 WIB

Saksi Ungkap Dugaan Mens Rea Nadiem Sebelum Menjabat Menteri di Sidang Kasus Chromebook

MK: Pidana dan Perdata Terhadap Wartawan Wajib Didahului Mekanisme UU Pers

19 Januari 2026 - 22:15 WIB

MK: Pidana dan Perdata Terhadap Wartawan Wajib Didahului Mekanisme UU Pers

Yenti Garnasih Soroti Maraknya OTT KPK: Pejabat Sudah Tak Takut Hukum dan Kehilangan Rasa Malu

19 Januari 2026 - 19:27 WIB

Yenti Garnasih Soroti Maraknya OTT KPK: Pejabat Sudah Tak Takut Hukum dan Kehilangan Rasa Malu
Trending di Hukum