Menu

Mode Gelap

Daerah · 10 Mei 2025 WIB

135 Tersangka Premanisme Diamankan dalam Operasi Sikat Intan 1 Polda Kalsel


Dok. Polda Kalsel. Perbesar

Dok. Polda Kalsel.

FaktaID.net – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan berhasil mengungkap ratusan kasus premanisme dalam Operasi Sikat Intan 1. Sebanyak 135 orang tersangka diamankan dari berbagai wilayah di 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan, lengkap dengan sejumlah barang bukti yang disita.

Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, menjelaskan bahwa operasi tersebut difokuskan pada penindakan terhadap aksi premanisme yang meresahkan warga.

“Sasaran daripada operasi adalah praktik-praktik premanisme yang mengganggu masyarakat dan kelompok masyarakat yg melakukan pungutan liar, mabuk-mabuk yang mengganggu aktivitas masyarakat lain,” ujar Kapolda, pada Jumat (9/5).

Baca Juga :  Kejati DIY Tahan Lurah Tegaltirto Sleman dalam Kasus Penjualan Tanah Kas Desa

Menurut Irjen Yudha, aktivitas premanisme di tengah masyarakat berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi serta membuat masyarakat merasa tidak aman dalam beraktivitas sehari-hari.

“Kita akan tetap melaksanakan kegiatan pemberantasan premanisme agar masyarakat bisa melaksanakan aktivitas dengan aman dan nyaman serta investasi di Kalsel bisa tetap berjalan,” lanjutnya.

Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah pelaku yang diduga hendak melancarkan aksinya. Kapolda menyebut banyak dari mereka tertangkap sebelum sempat melakukan tindakan premanisme.

Baca Juga :  Polda Papua Barat Resmi Tutup Operasi Pencarian Iptu Tomi Marbun

“Sebagian besar mereka kita tangkap sebelum melakukan kegiatannya,” ungkapnya.

Ia juga berharap keberhasilan operasi ini mampu menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, sekaligus menarik minat investor untuk tetap menjalankan bisnis di Kalimantan Selatan.

Sebagai bentuk konsistensi dalam pemberantasan premanisme, Kapolda juga telah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran polres di wilayah hukum Polda Kalsel untuk mengantisipasi dan mencegah aksi serupa sebelum terjadi. (DR)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Kejari Pelalawan Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penyimpangan Pupuk Bersubsidi, Total Jadi 19 Orang

19 Februari 2026 - 05:44 WIB

Kejari Pelalawan Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penyimpangan Pupuk Bersubsidi, Total Jadi 19 Orang

Kejati Kalbar Geledah Rumah di Pontianak Terkait Korupsi Tata Kelola Tambang Bauksit

18 Februari 2026 - 23:04 WIB

Kejati Kalbar Geledah Rumah di Pontianak Terkait Korupsi Tata Kelola Tambang Bauksit

Polda Babel Bongkar Peleburan Timah Ilegal di Bangka, Sita Lebih dari Satu Ton Barang Bukti

18 Februari 2026 - 11:48 WIB

Polda Babel Bongkar Peleburan Timah Ilegal di Bangka, Sita Lebih dari Satu Ton Barang Bukti

Kejati Babel Sita Ratusan Ton Timah Diduga Ilegal, Gudang PT Ranawali Rimba Perkara Digeledah

16 Februari 2026 - 15:01 WIB

Kejati Babel Sita Ratusan Ton Timah Diduga Ilegal, Gudang PT Ranawali Rimba Perkara Digeledah

Usut Dugaan Korupsi Dana Operasional, Kejari Sungai Penuh Geledah Kantor Damkar

13 Februari 2026 - 20:11 WIB

Usut Dugaan Korupsi Dana Operasional, Kejari Sungai Penuh Geledah Kantor Damkar

Kejati Jambi Geledah Kantor Sekretariat DPRD Merangin, Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

13 Februari 2026 - 10:46 WIB

Kejati Jambi Geledah Kantor Sekretariat DPRD Merangin, Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik
Trending di Daerah