KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota, di bawah kepemimpinan Kapolresta Kombes Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Narkoba Kompol Eka Candra, menggelar operasi razia terhadap pedagang yang menjual minuman keras tanpa izin pada Jumat (14/6).
“Operasi ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta menciptakan suasana kondusif di Kota Bogor,” kata Kompol Eka Candra.
Dalam operasi yang berlangsung selama sepekan, pihak kepolisian berhasil menyita sebanyak 497 botol minuman keras berbagai merek dari pedagang di wilayah Kota Bogor.
“Kita tahu bahwa efek dari minuman keras dapat memicu terjadinya tawuran, ketersinggungan, dan tindak pidana,” tambahnya.
Kompol Eka juga menegaskan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin setiap hari untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Bogor tetap terjaga, sehingga kota ini menjadi aman, nyaman, dan kondusif. (*/DR)
