Menu

Mode Gelap

Daerah · 22 Nov 2025 WIB

Satgas PKH Kembali Tindak Tambang Ilegal di Bangka Tengah, 9 Alat Berat Berhasil Diamankan


Dok. Sembilan Alat Berat Yang Diamankan Satgas PKH di Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah/Foto: Ist) Perbesar

Dok. Sembilan Alat Berat Yang Diamankan Satgas PKH di Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah/Foto: Ist)

FaktaID.net – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengamankan sembilan alat berat dalam operasi penindakan aktivitas tambang ilegal di Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, pada Sabtu (22/11).

Alat-alat berat tersebut diduga milik dua warga berinisial TY dan IB. Kedua pemilik diduga sengaja menyembunyikan unit-unit tersebut di dalam kawasan hutan serta di samping rumah warga untuk menghindari pantauan petugas.

Koordinator Wilayah Satgas PKH Babel menjelaskan bahwa temuan ini merupakan hasil penelusuran intensif di lapangan.

Baca Juga :  Kejari Langkat Tetapkan Dua Pejabat Disdik Tersangka Korupsi Smartboard Rp49,9 Miliar

“Sembilan alat berat ini kami temukan tersembunyi di dalam hutan dan di samping rumah warga. Kami terus menelusuri pemilik, termasuk pemodal dari tambang ilegal ini,” ujarnya.

Satgas PKH menegaskan bahwa operasi penertiban akan terus dilakukan sesuai amanat Perpres Nomor 5 Tahun 2025. Langkah ini bertujuan menjaga kelestarian hutan negara serta mencegah kerugian negara yang ditimbulkan oleh praktik penambangan tanpa izin.

“Aktivitas tambang sudah kami hentikan dan seluruh barang bukti diamankan. Beberapa temuan belum dapat kami buka karena masih dalam proses penyelidikan,” tambah pihak Satgas.

Baca Juga :  Polda Sumut Bongkar Sindikat Narkoba Gunakan Aplikasi Zangi, 72 Kg Sabu Disita

Hingga kini, penyidik Satgas PKH masih menelusuri keterlibatan pihak lain yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah memerintahkan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap pemilik serta pemodal di balik aktivitas terlarang tersebut.

“Dan tentunya kami akan melakukan suatu tindakan, tindakan ke kepenyelidikan. Kita sudah perintahkan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung untuk melakukan penyelidikan siapa pemilik-pemilik ini dan kita akan telusuri sampai dengan siapa pemodalnya,” tegas Jaksa Agung.

Baca Juga :  Kejari Nias Selatan Tetapkan Mantan Kadis PUPR sebagai Tersangka Korupsi Rp1,46 Miliar

Dimana Satgas PKH telah melakukan operasi penertiban tambang ilegal di Dusun Nadi, Desa Lubuk Lingkuk, Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah, pada Rabu (19/11).

Dari operasi ini, petugas menemukan 21 excavator, dua bulldozer, satu genset, 10 mesin penghisap pasir atau timah, serta berbagai perlengkapan lainnya yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas penambangan tanpa izin. (DR)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Kejati Papua Sita Uang Pengembalian Dana PON XX Papua, Total Capai Rp15 Miliar

6 Desember 2025 - 14:38 WIB

Kejati Papua Sita Uang Pengembalian Dana PON XX Papua, Total Capai Rp15 Miliar

Dugaan Korupsi Program PKBM, Kejari Indramayu Geledah Disdikbud, Sita Dokumen dan Barang Elektronik

6 Desember 2025 - 10:45 WIB

Dugaan Korupsi Program PKBM, Kejari Indramayu Geledah Disdikbud, Sita Dokumen dan Barang Elektronik

Kejati Sulut Geledah Kantor BPBD dan DPRD Sitaro Terkait Dugaan Korupsi Dana Bantuan Erupsi Gunung Ruang

6 Desember 2025 - 08:52 WIB

Kejati Sulut Geledah Kantor BPBD dan DPRD Sitaro Terkait Dugaan Korupsi Dana Bantuan Erupsi Gunung Ruang

Kejari Pandeglang Tetapkan Dua Tersangka Korupsi di BUMD PT LKM Pandeglang Berkah

6 Desember 2025 - 07:22 WIB

Kejari Pandeglang Tetapkan Dua Tersangka Korupsi di BUMD PT LKM Pandeglang Berkah

Kejari Palembang Tetapkan Mantan Kadis Perkimtan dan Direktur CV MMB Sebagai Tersangka Korupsi

5 Desember 2025 - 21:16 WIB

Kejari Palembang Tetapkan Mantan Kadis Perkimtan dan Direktur CV MMB Sebagai Tersangka Korupsi

Kejari Gunungsitoli Komisioner Bawaslu Terkait Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan SPPD

5 Desember 2025 - 16:18 WIB

Kejari Gunungsitoli Komisioner Bawaslu Terkait Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan SPPD
Trending di Daerah