FaktaID.net – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menduga adanya upaya terorganisir untuk menyembunyikan alat berat yang digunakan dalam aktivitas tambang ilegal di wilayah Bangka Tengah.
Dugaan ini menguat setelah Satgas beberapa kali menemukan alat berat yang diduga sengaja disembunyikan untuk menghindari proses hukum.
Puluhan alat berat telah diamankan dalam berbagai operasi penertiban di kawasan hutan Bangka Tengah. Langkah penyembunyian diduga dilakukan demi menghindari tanggung jawab hukum atas kerusakan lingkungan dan eksploitasi sumber daya alam tanpa izin. Temuan terbaru menunjukkan pola serupa.
Dimana terbaru, Satgas PKH Kepulauan Bangka Belitung menemukan tujuh excavator yang disembunyikan di kebun warga Desa Perlang, sehari setelah menyita sembilan unit lainnya.
Alat-alat berat yang dibungkus plastik hitam tebal dan dihapus identitas pabriknya itu diduga kuat terkait aktivitas tambang ilegal dan sengaja disembunyikan untuk menghindari proses hukum.
Satgas PKH juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat atau membantu kegiatan tambang ilegal yang dinilai dapat menyebabkan kerusakan lingkungan jangka panjang.
Petugas menegaskan seluruh aktivitas penambangan di lokasi tersebut telah dihentikan, sementara barang bukti diamankan untuk proses penyelidikan lanjutan. Hingga kini, Satgas masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pemilik hingga pemodal lain.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah memerintahkan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung untuk mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Dan tentunya kami akan melakukan suatu tindakan, tindakan ke kepenyelidikan. Kita sudah perintahkan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung untuk melakukan penyelidikan siapa pemilik-pemilik ini dan kita akan telusuri sampai dengan siapa pemodalnya,” tegas Jaksa Agung, pada Rabu (19/11). (DR)
