Menu

Mode Gelap

Kota Bogor · 8 Jul 2024 WIB

Satpol PP Kota Bogor Musnahkan 1.890 Botol Miras Ilegal


Satpol PP Kota Bogor Musnahkan 1.890 Botol Miras Ilegal Perbesar

KOTA BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor memusnahkan 1.890 botol minuman keras (miras) yang dijual oleh pedagang kelontong atau penjual yang tidak memiliki izin.

Ribuan botol miras berbagai merk tersebut diamankan dalam operasi yang dilakukan selama tiga bulan terakhir di wilayah Kota Bogor.

“Minuman beralkohol berbagai merek ini yang dijual tanpa izin dari pemerintah. Oleh karena itu, kami akan langsung memusnahkannya berdasarkan tahapan triwulan,” kata Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach, pada Senin (8/7).

Proses pemusnahan dilakukan dengan menuangkan isi ribuan botol miras ke saluran air di kantor Satpol PP Kota Bogor

Agustian menjelaskan bahwa ribuan botol miras tersebut disita dalam operasi yang menyasar beberapa warung kelontong yang berlangsung sejak April hingga Juni 2024.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah hasil penindakan terhadap penjual minuman beralkohol tanpa izin, sesuai dengan peraturan Wali Kota Bogor,” ungkapnya.

Selain itu, Agustian menambahkan bahwa pihaknya juga telah mengamankan sekitar 700 botol miras dari dua warung di daerah Warung Jambu yang menjadi keluhan masyarakat.

“Dari dua lokasi tersebut, kami mengamankan 700 botol miras. Dua warung tersebut berada di pinggir jalan dan berdekatan satu sama lain, sehingga menjadi perhatian warga,” kata Agustian.

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pembongkaran terhadap dua warung di Warung Jambu itu (DR)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Sembilan Bintang Layangkan Somasi Kedua ke Puskesmas Sempur, LBH Ansor Akan Kawal

14 Februari 2025 - 17:38 WIB

Sembilan Bintang Layangkan Somasi Kedua ke Puskesmas Sempur, LBH Ansor Akan Kawal

Bogor Street Festival 2025, Ruas Jalan Otista Hingga Juanda Macet

12 Februari 2025 - 21:43 WIB

Bogor Street Festival 2025, Ruas Jalan Otista Hingga Juanda Macet

Ahli Waris Kapten TB. A. Basuni Sayangkan Penggunaan Lahan Sengketa Dijadikan Objek Acara Pemerintahan

12 Februari 2025 - 20:07 WIB

Ahli Waris Kapten TB. A. Basuni Sayangkan Penggunaan Lahan Sengketa Dijadikan Objek Acara Pemerintahan

Urus SLF Berbulan – Bulan Belum Selesai, PUPR Kota Bogor Salahkan Sistem

10 Februari 2025 - 22:48 WIB

Urus SLF Berbulan - Bulan Belum Selesai, PUPR Kota Bogor Salahkan Sistem

Presiden Prabowo Tinjau Langsung Pelaksanaan Program MBG di SDN Kedung Jaya 1 Bogor

10 Februari 2025 - 11:37 WIB

Presiden Prabowo Tinjau Langsung Pelaksanaan Program MBG di SDN Kedung Jaya 1 Bogor

4 Orang Tewas Usai Konsumsi Miras Oplosan di Bogor Tengah, Satu Masih Kritis

9 Februari 2025 - 21:52 WIB

4 Orang Tewas Usai Konsumsi Miras Oplosan di Bogor Tengah, Satu Masih Kritis
Trending di Kota Bogor