Menu

Mode Gelap

Hukum · 22 Mar 2024 WIB

Satreskrim Polresta Bogor Kota Ringkus 2 Pelaku Curanmor Roda Empat


Satreskrim Polresta Bogor Kota Ringkus 2  Pelaku Curanmor Roda Empat Perbesar

KOTA BOGOR – Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian mobil (curanbil) di wilayah Kota Bogor.

Menurut Kapolresta Bogor Kota, Kombespol Bismo Teguh Prakoso, kedua pelaku berasal dari Parung, Kabupaten Bogor, dan melakukan aksi kejahatannya di wilayah Mekar Wangi dan Taman Corat coret Bogor Utara.

Bismo menjelaskan bahwa kedua pelaku ini merupakan bagian dari empat tersangka yang bekerjasama dalam satu komplotan, sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

“Kita berhasil mengamankan dua tersangka di wilayah Kota Bogor, dua tersangka tersebut merupakan bagian dari 4 tersangka yang merupakan satu komplotan dan yang kedua masih dalam pengejaran,” ungkapnya dalam jumpa pers di Mako Polresta Bogor Kota, Jumat (22/3).

Kedua pelaku tersebut diduga mencuri mobil pickup jenis L300 dan Grandmax, yang dipilih karena minim pengamanan seperti tidak dilengkapi alarm atau pengawasan lainnya.

Modus operandi pelaku melibatkan penunjuk lokasi dan eksekutor untuk menghilangkan ciri-ciri pelaku, membobol stop kontak menggunakan kunci T, serta menggunakan socket untuk menghidupkan mobil yang dicuri.

Bismo Teguh Prakoso juga mengungkapkan bahwa para pelaku mendapat upah setelah berhasil melakukan aksinya.

“Dari salah satu pelaku ini sudah dua kali melakukan tindak pidana tersebut, dan ada yang mendapat upah sebesar 2 juta dan 1 juta,” jelas Bismo.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara atas perbuatannya. (DR)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

MA Tolak Kasasi Zarof Ricar, Pakar Desak Kejagung Telusuri Jaringan Yang Terlibat

15 November 2025 - 16:28 WIB

MA Tolak Kasasi Zarof Ricar, Pakar Desak Kejagung Telusuri Jaringan Yang Terlibat

Presiden Prabowo Serahkan Surat Rehabilitasi kepada Dua Guru Luwu Utara

14 November 2025 - 13:21 WIB

Presiden Prabowo Serahkan Surat Rehabilitasi kepada Dua Guru Luwu Utara

KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Suap Proyek PEN dan PBJ di Situbondo

11 November 2025 - 07:30 WIB

KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Suap Proyek PEN dan PBJ di Situbondo

Satgas Halilintar PKH Tertibkan 315 Hektar Lahan Tambang Ilegal di Bangka Tengah

9 November 2025 - 12:57 WIB

Satgas Halilintar PKH Tertibkan 315 Hektar Lahan Tambang Ilegal di Bangka Tengah

Bea Cukai dan Satgassus Polri Ungkap Dugaan Pelanggaran Ekspor Turunan CPO Senilai Rp28,7 Miliar

7 November 2025 - 06:59 WIB

Bea Cukai dan Satgassus Polri Ungkap Dugaan Pelanggaran Ekspor Turunan CPO Senilai Rp28,7 Miliar

KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

5 November 2025 - 16:16 WIB

KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Trending di Hukum