Menu

Mode Gelap

Kabupaten Bogor · 23 Jan 2024 WIB

Seorang Warga Perumahan Lembah Banjarwangi Alami Diskriminasi Pelayanan Sampah


Seorang Warga Perumahan Lembah Banjarwangi Alami Diskriminasi Pelayanan Sampah Perbesar

KABUPATEN BOGOR – Sebuah konflik muncul di Komplek Perumahan Lembah Banjarwangi, Desa Banjarwangi, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, terkait perlakuan diskriminatif terhadap layanan pengangkutan sampah.

H. Ari Munandar, seorang warga, mengungkapkan keheranannya karena sampah di rumahnya tidak diangkut, meskipun sudah membayar iuran sampah untuk tahun 2024.

Ari, yang mengenal Camat Ciawi, memutuskan bertanya melalui pesan WhatsApp, namun respon yang diterima justru memicu konflik. Pengurus perumahan disebut tersinggung.

“Sampah justru belum dilanjut walau camat sudah merespon. Justru, pertanyaan saya ke Pak Camat jadi persoalan dan membuat pengurus tersinggung,” ungkap Ari.

Meskipun pengelolaan sampah bukan kewenangan kecamatan, Ari memilih bertanya kepada Camat Ciawi karena sampah di rumahnya tidak diangkut selama beberapa bulan oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Menurut Ari, pengurus perumahan terkesan sentimen dan memberikan jawaban yang tendensius serta terkesan arogan. Dimana menurutnya, sikap pengurus yang seharusnya mengajak warga untuk musyawarah mengenai persoalan kebersihan dan lingkungan.

Lucunya, semua rumah di komplek ini yang berlangganan iuran sampah dipasang stiker, tetapi rumah Ari tidak dipasang stiker sebagai tanda berlangganan, sehingga ia merasa diperlakukan tidak adil.

Ari mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap dan perlakuan pengurus lingkungan, yang disebutnya telah menciptakan kegaduhan di antara warga perumahan.

Sementara, mendatangi ke rumahnya pengurus Perumahan Lembah Banjarwangi, tidak ada di kediamannya. Informasi didapat, pengurus perumahan yang masuk ke wilayah RT 02 RW 02 Desa Banjarwangi itu, salah satu anggota Kepolisian dari Polsek Ciawi.

Kepala Desa Banjarwangi, Supratno Prasetyo, menanggapi keluhan warga dengan menyayangkan sikap pengurus perumahan. Pras menyatakan bahwa menjaga kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab pengurus, dan pemerintah desa selalu terbuka untuk musyawarah.

“Mau ikut atau tidak soal iuran sampah, itu sudah menjadi tanggungjawab pengurus untuk mengangkut sampah semua warga. Jadi saya sangat menyesalkan bila sikap pengurus seperti itu,” jelas Pras panggilan akrab Kades Banjarwangi.

Pras mengaku, pemerintah desa akan selalu siap dan terbuka apabila warga perumahan ingin melakukan musyawarah dalam hal apapun, termasuk persoalan-persoalan yang berkaitan dengan lingkungan.

“Kapan pun warga perumahan ingin bermusyawarah, kami sebagai pemerintah desa akan selalu siap menengahi,” tukasnya. (*/DR)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Polri Buka Posko DVI di RSUD Ciawi Pasca Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Ciawi

5 Februari 2025 - 13:29 WIB

Polri Buka Posko DVI di RSUD Ciawi Pasca Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Ciawi

Polres Bogor dan Polda Jabar Ungkap Laboratorium Narkoba, 1 Ton Tembakau Sintetis Disita

4 Februari 2025 - 18:53 WIB

Polres Bogor dan Polda Jabar Ungkap Laboratorium Narkoba, 1 Ton Tembakau Sintetis Disita

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembobolan Rumah di Kota Wisata Gunungputri

17 Januari 2025 - 17:08 WIB

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembobolan Rumah di Kota Wisata Gunungputri

Kementerian Lingkungan Hidup Bersama Pemkab Bogor Tanam Pohon di Gunung Mas

16 Januari 2025 - 19:11 WIB

Kementerian Lingkungan Hidup Bersama Pemkab Bogor Tanam Pohon di Gunung Mas

Resmi Dilantik, KAMMI Bogor Komitmen Pemberdayaan Pemuda

11 Januari 2025 - 20:58 WIB

Resmi Dilantik, KAMMI Bogor Komitmen Pemberdayaan Pemuda

Pengusaha Muda Asal Bogor Berikan Bantuan Rumah Untuk Karyawan

29 Desember 2024 - 21:26 WIB

Pengusaha Muda Dudung Sanjaya Berikan Bantuan Rumah Untuk Karyawan
Trending di Ekonomi