KABUPATEN BOGOR – Serikat Mahasiswa Bogor, menggelar aksi protes terkait temuan dugaan penyalahgunaan aset dan keuangan pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Prayoga Pertambangan Energi (PPE).
Dalam aksi ini yang digelar di Kejari Cibinong ini, Serikat Mahasiswa Bogor menyoroti dugaan pelanggaran dalam pembayaran hutang PT PPE kepada Bank Bukopin.
Koordinator Aksi, Fakih Makodam menduga PT PPE menggunakan aset dan keuangan secara tidak sah untuk melunasi hutangnya kepada Bank Bukopin.
“BUMD lain yang diduga terlibat dalam kasus ini adalah PDAM Tirta Kahuripan dan PT BPRS Bogor Tegar Beriman (BTB),” kata Fakih
Menurutnya, PT PPE diketahui memiliki aset berupa lahan seluas satu hektar di Gunung Putri, yang sempat akan dilelang oleh Bank Bukopin. Untuk mencegah lelang tersebut, PT PPE meminta Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) sebesar 30 miliar rupiah, namun permintaan ini ditolak oleh pemerintah.
Di sisi lain, PDAM Tirta Kahuripan memiliki deposito senilai kurang lebih 30 miliar rupiah di Bank BPRS BTB. Diduga, para direksi dari ketiga BUMD tersebut bekerja sama untuk membayarkan hutang PT PPE dengan cara berikut:
- Menggunakan uang tabungan PDAM Tirta Kahuripan yang disimpan di Bank BPRS BTB untuk melunasi hutang PT PPE.
- Bank BPRS BTB memindahkan dana tersebut ke Bank Bukopin sebagai pembayaran hutang PT PPE.
- Sertifikat lahan satu hektar diambil oleh Bank BPRS BTB dari Bank Bukopin.
- Sertifikat tersebut dijadikan aset pelindung bagi PT PPE dan PDAM, dengan pengakuan bahwa aset tersebut masih milik PT PPE untuk menghindari kebangkrutan, sekaligus diakui sebagai aset PDAM karena dana deposito telah digunakan untuk membayar hutang PT PPE ke Bank Bukopin.
Untuk itu, Serikat Mahasiswa Bogor dengan tegas menuntut Kejaksaan Negeri Cibinong untuk mengambil tindakan hukum terhadap dugaan tindakan sindikat ini. Mereka menekankan bahwa pelimpahan aset yang dilakukan tidak melalui prosedur yang sah dan melanggar aturan hukum.
“Kami mendesak pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan ditegakkan,” ujar Fakih. (*/SND)
