Menu

Mode Gelap

Hukum · 11 Jan 2026 WIB

Skenario Obstruction of Justice Tiga Terdakwa Terbongkar di Sidang Tipikor Jakarta


Dok. Sidang Perlntangan Perkara Timah, lmpor Gula, dan Ekspor CPO Bongkar/Foto: Puspenkum Kejagung) Perbesar

Dok. Sidang Perlntangan Perkara Timah, lmpor Gula, dan Ekspor CPO Bongkar/Foto: Puspenkum Kejagung)

FaktaID.net – Rangkaian dugaan aksi perintangan penyidikan atau obstruction of justice yang melibatkan tiga terdakwa, yakni Junaedi Saibih, Tian Bahtiar, dan M. Adhiya Muzakki, terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Jumat, 9 Januari 2026.

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat orang saksi untuk mengungkap dugaan skema terorganisasi yang bertujuan mempengaruhi proses penegakan hukum dalam sejumlah perkara besar, seperti kasus timah, impor gula, dan ekspor CPO. Keempat saksi yang dihadirkan adalah Prof. Sudarsono Soedomo, Adam Marcos, Elly Gustina Rebuin, dan Andi Kusuma.

Baca Juga :  Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati Bertambah Jadi 10 Orang

“Fakta persidangan menunjukkan adanya skema yang dikembangkan untuk mempengaruhi putusan hakim melalui pemberitaan satu pihak dan berbagai kegiatan non-hukum lainnya,” ujar JPU Andi Setyawan usai persidangan, dikutip dari keterangan tertulis Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Sabtu (10/1).

Berdasarkan keterangan para saksi, Kepala Puspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengungkapkan adanya upaya yang dilakukan secara sistematis untuk membangun narasi tertentu sekaligus menjalankan operasi media. Langkah ini diduga bertujuan menciptakan pemberitaan sepihak agar menjadi viral serta mempengaruhi opini publik dan majelis hakim yang menangani perkara.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Kades Kohod dan 3 Lainnya Sebagai Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang

Dalam persidangan juga terungkap keberadaan sebuah grup di aplikasi Signal yang diduga dibuat atas inisiatif Terdakwa MS. Grup tersebut disebut menjadi sarana untuk menghimpun tautan pemberitaan terkait kasus timah sekaligus menyusun strategi guna mempengaruhi hakim.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek dan Dana CSR

20 Januari 2026 - 22:58 WIB

KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek dan Dana CSR

KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Sebagai Tersangka Pemerasan

20 Januari 2026 - 22:45 WIB

KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Sebagai Tersangka Pemerasan

DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset, Pakar Yenti Garnasih: Ini Solusi Kebuntuan Penyitaan Hasil Korupsi

20 Januari 2026 - 17:21 WIB

DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset, Pakar Yenti Garnasih: Ini Solusi Kebuntuan Penyitaan Hasil Korupsi

Saksi Ungkap Dugaan Mens Rea Nadiem Sebelum Menjabat Menteri di Sidang Kasus Chromebook

20 Januari 2026 - 15:16 WIB

Saksi Ungkap Dugaan Mens Rea Nadiem Sebelum Menjabat Menteri di Sidang Kasus Chromebook

MK: Pidana dan Perdata Terhadap Wartawan Wajib Didahului Mekanisme UU Pers

19 Januari 2026 - 22:15 WIB

MK: Pidana dan Perdata Terhadap Wartawan Wajib Didahului Mekanisme UU Pers

Yenti Garnasih Soroti Maraknya OTT KPK: Pejabat Sudah Tak Takut Hukum dan Kehilangan Rasa Malu

19 Januari 2026 - 19:27 WIB

Yenti Garnasih Soroti Maraknya OTT KPK: Pejabat Sudah Tak Takut Hukum dan Kehilangan Rasa Malu
Trending di Hukum