FaktaID.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau biro perjalanan atau travel haji untuk bersikap kooperatif selama proses penyidikan dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Peringatan ini disampaikan menyusul temuan upaya penghilangan barang bukti.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa indikasi tersebut ditemukan saat penggeledahan di salah satu kantor biro perjalanan haji.
“Dalam penggeledahan yang dilakukan di kantor biro perjalanan haji MT, yang berlokasi di wilayah Jakarta, penyidik menemukan petunjuk awal adanya dugaan penghilangan barang bukti,” kata Budi, Jumat (15/8).
Budi menegaskan, pihaknya tidak akan ragu untuk menindak tegas upaya perintangan penyidikan.
“Tentunya penyidik tidak segan untuk mempertimbangkan pengenaan pasal 21 obstruction of justice terhadap pihak swasta yang berupaya merintangi, menghalangi, salah satunya termasuk menghilangkan barang bukti,” ujarnya.
Selain penggeledahan di biro perjalanan haji, KPK juga melakukan pemeriksaan di Kementerian Agama RI. Proses ini berjalan tanpa hambatan.
“Di Kementerian Agama dan rumah pihak terkait berlangsung kondusif, dan para pihak bersikap kooperatif. Dalam rangkaian penggeledahan ini, selain diamankan 1 unit kendaraan roda empat, beberapa aset properti, juga dokumen dan BBE yang menjadi petunjuk untuk membuat terang perkara ini,” ungkap Budi. (DR)
