Menu

Mode Gelap

Daerah · 31 Mei 2025 WIB

Tim F1QR TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ballpress Asal Malaysia di Pelabuhan Dwikora Pontianak


Dok. Tim F1QR TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ballpress Asal Malaysia/Tim F1QR) Perbesar

Dok. Tim F1QR TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ballpress Asal Malaysia/Tim F1QR)

FaktaID.net – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) dari Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XII Pontianak berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan koli ballpress asal Malaysia yang akan dikirim ke Jakarta melalui Pelabuhan Dwikora, Pontianak, pada Kamis (29/5).

Keberhasilan ini diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Komandan Lantamal XII, Laksamana Pertama TNI Avianto Rooswirawan, di Markas Komando Satuan Patroli Lantamal XII.

Menurut Laksma Avianto, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait masuknya barang ilegal dari wilayah perbatasan RI-Malaysia melalui jalur darat, yang kemudian akan dikirim ke Jakarta melalui jalur laut.

Baca Juga :  Renovasi Stadion GOR Pajajaran Kota Bogor Dimulai Agustus Jelang Porprov

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim F1QR langsung melakukan pemantauan intensif di sekitar area pergudangan dan pelabuhan.

Hasilnya, tim berhasil mengamankan sebuah truk Fuso yang dikemudikan oleh Abdul Rahman (38), yang hendak mengangkut barang-barang mencurigakan menggunakan Kapal Fajar Bahari VIII.

Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan 22 koli ballpress yang diduga merupakan pakaian bekas ilegal asal Malaysia.

Baca Juga :  Kejari Talaud Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan GOR

Barang-barang tersebut dikamuflasekan bersama muatan ekspedisi lainnya. Seluruh barang bukti, termasuk satu unit truk, satu orang sopir, dan 22 koli ballpress diamankan ke Mako Satrol Lantamal XII untuk pemeriksaan lebih lanjut.

TNI AL juga telah berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai Kalimantan Barat untuk proses penyidikan dan penghitungan barang. Dari hasil pendalaman, nilai total barang diperkirakan mencapai Rp165 juta.

Pelaku diduga melanggar Pasal 102 (a) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, yang dapat menimbulkan kerugian bagi negara dan berpotensi mengganggu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam negeri.

Baca Juga :  Kejari Metro Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Jalan Dr. Soetomo Senilai Rp1 Miliar

Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen TNI AL dalam mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas segala bentuk penyelundupan.

Hal ini juga sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan terhadap aktivitas ilegal di wilayah pelabuhan dan perairan Indonesia. (DR)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Korban Tewas Tambang Emas Nanggung Bertambah Jadi 11 Orang, Polisi Lakukan Pendalaman

22 Januari 2026 - 17:06 WIB

Korban Tewas Tambang Emas Nanggung Bertambah Jadi 11 Orang, Polisi Lakukan Pendalaman

Kerugian Negara Rp4,16 Miliar dalam Proyek RS Bekokong, Polda Kaltim Sebut Dua Orang Diduga Terlibat

22 Januari 2026 - 16:22 WIB

Kerugian Negara Rp4,16 Miliar dalam Proyek RS Bekokong, Polda Kaltim Sebut Dua Orang Diduga Terlibat

Kejari Padang Lawas Tetapkan Kadis Pertanian dan Ketua Koperasi Tersangka Korupsi Dana PSR

22 Januari 2026 - 07:06 WIB

Kejari Padang Lawas Tetapkan Kadis Pertanian dan Ketua Koperasi Tersangka Korupsi Dana PSR

Kejari Kotamobagu Geledah Kantor Kesbangpol dan Bawaslu Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp7,6 Miliar

21 Januari 2026 - 13:18 WIB

Kejari Kotamobagu Geledah Kantor Kesbangpol dan Bawaslu Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp7,6 Miliar

Kejati Papua Barat Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dermaga Apung Marampa

21 Januari 2026 - 08:55 WIB

Kejati Papua Barat Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dermaga Apung Marampa

Kejati Lampung Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Sekretariat DPRD Lampung Utara

20 Januari 2026 - 13:53 WIB

Kejati Lampung Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Sekretariat DPRD Lampung Utara
Trending di Daerah