Menu

Mode Gelap

Berita · 4 Des 2025 WIB

Titiek Soeharto Soroti Kayu Gelondongan Tersapu Banjir Sumatera, Sebut Bukan Semata Faktor Cuaca


Dok. Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi/Foto: Ist) Perbesar

Dok. Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi/Foto: Ist)

FaktaID.net – Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, menyoroti temuan kayu gelondongan yang tersapu banjir di wilayah Sumatra. Ia menilai kondisi tersebut tidak hanya disebabkan oleh cuaca ekstrem. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di ruang rapat Komisi IV DPR, Jakarta, Kamis (4/12).

Titiek menegaskan bahwa banjir yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak bisa semata-mata dikaitkan dengan curah hujan tinggi. Menurutnya, kerusakan hutan memperburuk kemampuan tanah menyerap air, sehingga memperbesar risiko banjir.

“Ini adalah alarm keras bagi kita semua. Hujan deras akibat badai siklon tropis sebenarnya memang faktor alam, namun ketidakmampuan tanah menahan air akibat hutan yang gundul adalah ulah manusia,” tegasnya.

Baca Juga :  Riza Chalid Dicekal, Kejagung Intensifkan Pelacakan Lewat Imigrasi dan Atase

Ia juga mengingatkan agar pihak terkait tidak sekadar menyalahkan cuaca, tetapi melihat kondisi riil di lapangan. Titiek menilai banjir yang terjadi serentak di beberapa daerah menunjukkan adanya persoalan serius pada kawasan hulu.

“Ketika banjir terjadi serentak dan berulang, artinya ada yang salah dengan menara air kita di hulu,” sambungnya.

Telusuri Gelondongan Kayu Besar Tersapu Banjir Sumatra.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan menggelar rapat dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk menindaklanjuti temuan kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang di Sumatera.

Baca Juga :  Bakamla RI Bersama TIMPORA Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Teluk Jakarta

“Terkait penegakan hukum, terkait temuan kayu gelondong yang telah terkelupas. Kami secara lisan sudah berkoordinasi dengan Menteri Kehutanan, dan besok kami akan melaksanakan rapat bersama,” jelas Jenderal Sigit pada Rabu (3/12).

Sebelumnya juga, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menemukan adanya modus pencucian kayu ilegal di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Modus tersebut dilakukan dengan memanipulasi dokumen agar kayu ilegal tampak legal.

Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menyatakan penyelidikan lanjutan akan dilakukan setelah penanganan bencana rampung, (DR)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Polda Aceh Pastikan Bripda Muhammad Rio Yang Jadi Tentara Bayaran di Rusia Berstatus Disersi dan Masuk DPO

17 Januari 2026 - 18:18 WIB

Polda Aceh Pastikan Bripda Muhammad Rio Yang Jadi Tentara Bayaran di Rusia Berstatus Disersi dan Masuk DPO

KRI Prabu Siliwangi Jalani Sea Going Lanjutan, Uji Mesin hingga Firing Check Meriam

17 Januari 2026 - 11:20 WIB

KRI Prabu Siliwangi Jalani Sea Going Lanjutan, Uji Mesin hingga Firing Check Meriam

KPK Duga Eks Sekjen Kemnaker Tampung Rp12 Miliar Dana Pemerasan Lewat Rekening Kerabat

17 Januari 2026 - 10:59 WIB

KPK Duga Eks Sekjen Kemnaker Tampung Rp12 Miliar Dana Pemerasan Lewat Rekening Kerabat

KPK Dalami Dugaan Korupsi Dana dan Layanan Jemaah Haji di BPKH

16 Januari 2026 - 13:01 WIB

KPK Dalami Dugaan Korupsi Dana dan Layanan Jemaah Haji di BPKH

KPK Duga Ono Surono Terima Aliran Dana dari Tersangka Suap Proyek Bekasi

16 Januari 2026 - 11:36 WIB

KPK Duga Ono Surono Terima Aliran Dana dari Tersangka Suap Proyek Bekasi

KPK Telusuri Aliran Uang Kasus Dugaan Suap Pajak di Ditjen Pajak

15 Januari 2026 - 15:05 WIB

KPK Telusuri Aliran Uang Kasus Dugaan Suap Pajak di Ditjen Pajak
Trending di Berita