FaktaID.net – Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) TNI Angkatan Laut Bandara Internasional Juanda berhasil menggagalkan upaya pengiriman ribuan bungkus rokok ilegal tanpa pita cukai yang dikirim melalui jasa ekspedisi udara. Pengungkapan tersebut terjadi di Regulated Agent PT Integrasi Aviasi Solusi (RA PT IAS) Cargo Terminal 1 Bandara Internasional Juanda, pada pekan lalu.
Dansatgaspam Bandara Juanda, Letkol Laut (P) Rei Terianom, yang mewakili Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Gugus Wahyu Setyo Utomo, menjelaskan bahwa penggagalan bermula saat petugas Acceptance melakukan pemeriksaan dan penimbangan terhadap 25 koli barang kiriman dari PT Pos Indonesia melalui layanan ekspedisi Lion Parcel.
Kecurigaan muncul ketika pemeriksaan dilakukan menggunakan mesin X-Ray. Petugas operator menemukan ketidaksesuaian antara tampilan barang di layar monitor dengan dokumen Surat Pemberitahuan Tentang Isi (SPTI), yang mencantumkan isi paket berupa mangkuk plastik.
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas kemudian melakukan pemeriksaan manual terhadap paket yang rencananya akan dikirim menggunakan pesawat Lion Air JT-882 dengan tujuan Lombok. Hasilnya, salah satu koli diketahui berisi rokok tanpa pita cukai. Paket mencurigakan itu segera diamankan oleh Satgaspam TNI AL Bandara Internasional Juanda untuk penanganan lebih lanjut.
Selanjutnya, personel Satgaspam TNI AL menerima penyerahan seluruh paket rokok ilegal dari pihak RA PT IAS. Barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Satuan Pengamanan Lanudal Juanda guna dilakukan pendataan serta penimbangan ulang. Saat ini, seluruh rokok ilegal tersebut telah diserahkan kepada Bea Cukai Juanda untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (DR).
