Menu

Mode Gelap

Daerah · 5 Jan 2026 WIB

TNI AL Gagalkan Pengiriman Ribuan Rokok Ilegal di Bandara Juanda


Dok. Keterangan Pers Penggagalan Pengiriman Rokok Ilegal di Bandara Juanda/Foto: TNI AL) Perbesar

Dok. Keterangan Pers Penggagalan Pengiriman Rokok Ilegal di Bandara Juanda/Foto: TNI AL)

FaktaID.net – Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) TNI Angkatan Laut Bandara Internasional Juanda berhasil menggagalkan upaya pengiriman ribuan bungkus rokok ilegal tanpa pita cukai yang dikirim melalui jasa ekspedisi udara. Pengungkapan tersebut terjadi di Regulated Agent PT Integrasi Aviasi Solusi (RA PT IAS) Cargo Terminal 1 Bandara Internasional Juanda, pada pekan lalu.

Dansatgaspam Bandara Juanda, Letkol Laut (P) Rei Terianom, yang mewakili Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Gugus Wahyu Setyo Utomo, menjelaskan bahwa penggagalan bermula saat petugas Acceptance melakukan pemeriksaan dan penimbangan terhadap 25 koli barang kiriman dari PT Pos Indonesia melalui layanan ekspedisi Lion Parcel.

Baca Juga :  Kodim 1710/Mimika Gelar Rakor Persiapan TMMD ke-124 Tahun 2025

Kecurigaan muncul ketika pemeriksaan dilakukan menggunakan mesin X-Ray. Petugas operator menemukan ketidaksesuaian antara tampilan barang di layar monitor dengan dokumen Surat Pemberitahuan Tentang Isi (SPTI), yang mencantumkan isi paket berupa mangkuk plastik.

Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas kemudian melakukan pemeriksaan manual terhadap paket yang rencananya akan dikirim menggunakan pesawat Lion Air JT-882 dengan tujuan Lombok. Hasilnya, salah satu koli diketahui berisi rokok tanpa pita cukai. Paket mencurigakan itu segera diamankan oleh Satgaspam TNI AL Bandara Internasional Juanda untuk penanganan lebih lanjut.

Baca Juga :  ASN di Lombok Tengah Terlibat Peredaran Beras Oplosan, 3,5 Ton Diamankan

Selanjutnya, personel Satgaspam TNI AL menerima penyerahan seluruh paket rokok ilegal dari pihak RA PT IAS. Barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Satuan Pengamanan Lanudal Juanda guna dilakukan pendataan serta penimbangan ulang. Saat ini, seluruh rokok ilegal tersebut telah diserahkan kepada Bea Cukai Juanda untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (DR).

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Tragedi Asap Maut Tambang Antam Bogor, Satgas PKH Diminta Turun Tangan

15 Januari 2026 - 21:02 WIB

Tragedi Asap Maut Tambang Antam Bogor, Satgas PKH Diminta Turun Tangan

Kejari Indramayu Tetapkan ASN Disdikbud Tersangka Korupsi Dana PKBM 2023, Negara Rugi Rp1,4 Miliar

15 Januari 2026 - 18:08 WIB

Kejari Indramayu Tetapkan ASN Disdikbud Tersangka Korupsi Dana PKBM 2023, Negara Rugi Rp1,4 Miliar

Kejari Pelalawan Tetapkan 15 Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp34 Miliar

15 Januari 2026 - 17:01 WIB

Kejari Pelalawan Tetapkan 15 Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp34 Miliar

Kejari Bangka Selatan Tetapkan Anak Mantan Bupati sebagai Tersangka Baru Kasus Mafia Tanah

15 Januari 2026 - 10:10 WIB

Kejari Bangka Selatan Tetapkan Anak Mantan Bupati sebagai Tersangka Baru Kasus Mafia Tanah

Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium

14 Januari 2026 - 09:41 WIB

Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium

Pembangunan Pabrik Bioavtur di Banyuasin Masuki Tahap Akhir Persiapan, Ground Breaking Dijadwalkan 20 Januari 2026

14 Januari 2026 - 09:20 WIB

Pembangunan Pabrik Bioavtur di Banyuasin Masuki Tahap Akhir Persiapan, Ground Breaking Dijadwalkan 20 Januari 2026
Trending di Daerah