FaktaID.net – Prajurit TNI Angkatan Laut yang tergabung dalam Satgas Halilintar kembali menggagalkan aksi penyelundupan pasir timah di kawasan Pantai Tanjung Berikat, Dusun Berikat, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Jumat (26/12).
Penggagalan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan penimbunan dan rencana penyelundupan pasir timah yang diduga akan dikirim ke luar negeri melalui jalur laut.
Dalam operasi tersebut, tim khusus TNI AL mengerahkan dua unit Rigid Buoyancy Boat (RBB), satu unit truk, serta satu unit minibus. Pada Jumat malam, dua tim bergerak dari Dermaga Pelabuhan Pangkal Balam menuju wilayah Tanjung Beriga untuk melakukan pengawasan.
Memasuki Sabtu dini hari, tim tiba di Dermaga Teluk Beriga dan melanjutkan perjalanan menuju Tugu Beriga sebelum melakukan penyisiran di sepanjang Pantai Tanjung Berikat yang dicurigai menjadi lokasi aktivitas ilegal.
Hasil penyisiran membuahkan hasil dengan diamankannya sejumlah barang bukti berupa 80 kapil timah, 41 jerigen, dua unit telepon genggam, satu unit power bank, 40 besi hook, satu gulung tali tampar, serta satu bilah parang.
Seluruh barang bukti tersebut kemudian digeser ke Gudang Bea dan Cukai Terpadu (GBT) Cambai pada Sabtu siang untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum oleh penyidik terkait.
TNI AL menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik penyelundupan sumber daya alam strategis yang merugikan negara.
Upaya penindakan ini merupakan bagian dari tugas TNI AL dalam menjaga keamanan dan stabilitas wilayah perairan, melindungi kekayaan negara, serta mendukung penegakan hukum demi kepentingan nasional, sebagaimana arahan Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Muhammad Ali.(DR)
