Menu

Mode Gelap

Daerah · 26 Des 2025 WIB

TNI Bubarkan Aksi Pembawa Bendera GAM di Lhokseumawe, Pria Bersenjata Api Diamankan


Dok. Pengamanan Pria Bersenjata Di Lhokseumawe, Aceh/Foto :: st) Perbesar

Dok. Pengamanan Pria Bersenjata Di Lhokseumawe, Aceh/Foto :: st)

FaktaID.net – Prajurit TNI Angkatan Darat dari Korem 011/Lilawangsa membubarkan aksi sekelompok warga yang membawa atribut menyerupai bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Kota Lhokseumawe, Aceh, Kamis (25/12). Dalam penindakan tersebut, aparat TNI turut mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata api jenis pistol serta senjata tajam berupa rencong.

Komandan Korem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran, menjelaskan bahwa aksi tersebut terjadi di jalan nasional lintas Banda Aceh–Medan, tepatnya di Simpang Kandang, Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua. Aksi dilakukan di jalur utama yang memiliki intensitas lalu lintas tinggi, sehingga sempat menyebabkan terganggunya arus kendaraan yang melintas.

Baca Juga :  Kejari Kota Cirebon Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Setda, Negara Rugi Rp26,52 Miliar

“Saat ini, TNI telah membubarkan kelompok pembawa bendera GAM yang melakukan aksi di tengah jalan. Dalam kegiatan tersebut, seorang pria yang membawa senjata api jenis pistol dan senjata tajam rencong berhasil diamankan,” ujar Kolonel Inf Ali Imran kepada wartawan di Lhokseumawe, dikutip Jumat (26/12).

Pembubaran aksi dipimpin langsung oleh Danrem 011/Lilawangsa bersama jajaran prajurit TNI setelah sebelumnya berkoordinasi dengan pihak Kepolisian. Meski situasi sempat menegang, langkah cepat dan profesional aparat berhasil mengendalikan keadaan sehingga tidak berkembang menjadi kericuhan yang lebih luas.

Baca Juga :  Mahasiswa Nyamar Jadi Jemaah Perempuan di Masjid Islamic Center Mataram, Ngaku Dengar Bisikan Gaib

Kolonel Inf Ali Imran menegaskan bahwa dalam penanganan tersebut, prajurit TNI mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Dialog dan komunikasi yang tegas namun santun dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada massa bahwa aksi yang digelar bertentangan dengan hukum serta berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Setelah dilakukan pendekatan, massa secara sukarela menyerahkan spanduk serta kain umbul-umbul yang menyerupai bendera GAM. Kelompok tersebut kemudian membubarkan diri dan meninggalkan lokasi, sementara situasi di sekitar tempat kejadian kembali kondusif. (DR)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Tragedi Asap Maut Tambang Antam Bogor, Satgas PKH Diminta Turun Tangan

15 Januari 2026 - 21:02 WIB

Tragedi Asap Maut Tambang Antam Bogor, Satgas PKH Diminta Turun Tangan

Kejari Indramayu Tetapkan ASN Disdikbud Tersangka Korupsi Dana PKBM 2023, Negara Rugi Rp1,4 Miliar

15 Januari 2026 - 18:08 WIB

Kejari Indramayu Tetapkan ASN Disdikbud Tersangka Korupsi Dana PKBM 2023, Negara Rugi Rp1,4 Miliar

Kejari Pelalawan Tetapkan 15 Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp34 Miliar

15 Januari 2026 - 17:01 WIB

Kejari Pelalawan Tetapkan 15 Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp34 Miliar

Kejari Bangka Selatan Tetapkan Anak Mantan Bupati sebagai Tersangka Baru Kasus Mafia Tanah

15 Januari 2026 - 10:10 WIB

Kejari Bangka Selatan Tetapkan Anak Mantan Bupati sebagai Tersangka Baru Kasus Mafia Tanah

Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium

14 Januari 2026 - 09:41 WIB

Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium

Pembangunan Pabrik Bioavtur di Banyuasin Masuki Tahap Akhir Persiapan, Ground Breaking Dijadwalkan 20 Januari 2026

14 Januari 2026 - 09:20 WIB

Pembangunan Pabrik Bioavtur di Banyuasin Masuki Tahap Akhir Persiapan, Ground Breaking Dijadwalkan 20 Januari 2026
Trending di Daerah